Yusril: 'Mahar' Cawapres Sandiaga Masalah Hukum, Bukan Rumor Politik

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 Agustus 2018
Yusril: 'Mahar' Cawapres Sandiaga Masalah Hukum, Bukan Rumor Politik

Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Win

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik Mahar Politik Sandiaga Uno yang dituduh membayar PAN dan PKS masing-masing Rp500 miliar untuk mendapatkan dukungan sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto bukan lagi rumor politik, tetapi sudah masuk ranah hukum.

Pandangan tersebut disampaikan Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Izha Mahendra. Menurut Yusril, berdasarkan pengakuan Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief yang pertama kali menyebarkan informasi ini sudah menyebutkan nilai mahar.

Andi arief
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat Andi Arief . Foto: ANTARA

“Kalau saya melihat ini sudah jadi persoalan hukum, bukan sekadar rumor politik. Dana kampanye diberikan ke siapa, jumlahnya berapa, ini sudah jadi masalah hukum,” kata Yusril saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, kemarin.

Yusril berpandangan pengusutan kebenaran adanya mahar politik itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak.

“Saya kira lebih objektif kalau aparat penegak hukum melakukan kajian, penyelidikan lebih dulu apakah cukup sebuah tindak pidana atau tidak,” tandas advokat senior yang pernah menjabat mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

Isu mahar politik ini berawal dari Andi Arief beberapa saat menjelang Prabowo mengumumkan koalisi dan kandidat wakilnya. Dalam twitternya, Andi Arief menyebutkan Sandiaga berani mengeluarkan uang Rp 1 triliun sebagai mahar bagi PKS dan PAN untuk mendukungnya sebagai cawapres koalisi Prabowo.

Sandiaga Uno bersama Prabowo
Sandiaga Uno berswafoto dengan Prabowo Subianto. (Foto: twitter.com/sandiuno)

Sementara itu, Sandiaga membantah uang itu sebagai mahar politik. Meski demikian, dia tidak menampik bersedia mengeluarkan uang Rp 1 triliun sebagai biaya kampanye.

Bahkan, mantan Wagub DKI itu mengklaim bakal berkonsultasi dahulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian dana kampanye Rp 1 triliun itu.

Sebaliknya, KPK buka suara soal dugaan mahar Rp 1 triliun itu. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, KPK tak berwenang mengusut dugaan mahar karena pengusutan seharusnya di bawah KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Mahar-mahar itu jelas bukan kewenangan KPK. Akan tetapi KPK melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (13/8). (Pon)

#Sandiaga Uno #Mahar Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Temui Jokowi di Solo, Sandiaga Ngaku Konsultasi agar PPP Masuk Parlemen
Pertemuan dimaksudkan sebagai konsultasi agar PPP pada 2029 bisa kembali ke Senayan.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Desember 2024
Temui Jokowi di Solo, Sandiaga Ngaku Konsultasi agar PPP Masuk Parlemen
Indonesia
Ridwan Kamil Bertemu Sandiaga Uno di Masa Tenang Pilkada Jakarta
Ridwan Kamil mengisi waktu dengan bersilaturahmi dan berbincang santai dengan Sandiaga Salahuddin Uno di bilangan Kebayoran Baru
Wisnu Cipto - Selasa, 26 November 2024
Ridwan Kamil Bertemu Sandiaga Uno di Masa Tenang Pilkada Jakarta
Indonesia
Akhiri Tugas sebagai Menteri, Sandiaga Uno Berpeluang Jadi Sekjen UNWTO
Sandiaga Uno mengaku mendapat tawaran dari organisasi pariwisata dunia di bawah PBB atau United Nations World Tourism Organization (UNWTO) sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Frengky Aruan - Senin, 21 Oktober 2024
Akhiri Tugas sebagai Menteri, Sandiaga Uno Berpeluang Jadi Sekjen UNWTO
Indonesia
Jumlah Penonton MotoGP Indonesia di Mandalika Ditarget Tembus 120 Ribu
Pada 2023, MotoGP Indonesia dihadiri 102.929 penonton.
Frengky Aruan - Sabtu, 28 September 2024
Jumlah Penonton MotoGP Indonesia di Mandalika Ditarget Tembus 120 Ribu
ShowBiz
Reza Arap Ikhlas bila Kemenparekraf enggak Jadi Reimburse
Timnya Pak Sandi sudah kasih nomor pribadinya dan saat ini berkomunikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 25 September 2024
Reza Arap Ikhlas bila Kemenparekraf enggak Jadi Reimburse
Travel
Ancaman Megathrust, Sandiaga Uno Serukan Kewaspadaan Wisata Pesisir
Pemberian pelatihan kepada warga di kawasan pesisir wajib dilakukan dalam upaya mitigasi bencana.
Dwi Astarini - Jumat, 13 September 2024
Ancaman Megathrust, Sandiaga Uno Serukan Kewaspadaan Wisata Pesisir
Indonesia
Ancaman Gempa Megathrust, Sandiaga Uno: Tetap Berwisata dengan Kewaspadaan
Ancaman gempa, menurut Menparekraf Sandiaga Uno, tidak terpisahkan dengan Indonesia.
Frengky Aruan - Kamis, 12 September 2024
Ancaman Gempa Megathrust, Sandiaga Uno: Tetap Berwisata dengan Kewaspadaan
Indonesia
Sandiga Uno Segera Tentukan Sikap di Pilkada Jabar
Menurut Sandi, rencana mengusung dirinya oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bukan datang tiba-tiba.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Agustus 2024
Sandiga Uno Segera Tentukan Sikap di Pilkada Jabar
Indonesia
Paket Wisata 3B Kemenparekraf Incar Kunjungan 24 Ribu Wisatawan
"Konsepnya kawasan Pemuteran, Buleleng, Kawah Ijen, Bromo, Banyuwangi balik ke Pemuteran (Kabupaten Buleleng) dengan paket," kata Menparekraf Sandiaga Uno
Wisnu Cipto - Senin, 12 Agustus 2024
 Paket Wisata 3B Kemenparekraf Incar Kunjungan 24 Ribu Wisatawan
Indonesia
Sandiaga: Indonesia Kehilangan Potensi Pendapatan Rp 170 Miliar karena Pengobatan di Luar Negeri
Potensi pendapatan negara menghilang karena fenomena masyarakat yang memilih melakukan pengobatan di luar negeri.
Frengky Aruan - Selasa, 30 Juli 2024
Sandiaga: Indonesia Kehilangan Potensi Pendapatan Rp 170 Miliar karena Pengobatan di Luar Negeri
Bagikan