YLBHI Siap Gugat Dinas Pendidikan DKI
Retno Listiyarti, Kepala Sekolah SMA N 3 Jakarta yang dipecat Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. (Foto Facebook/Retno Listiyarti)
Merah Putih, Megapolitan-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berencana menempuh langkah hukum sehubungan dengan pemecatan Retno Listiyanti sebagai kepala sekolah SMAN 3 Jakarta oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kita sudah pasti menolak (pemecatan) karena ini hak yang harus diperjuangkan," ujar Julius Ibrani, Koordinator Bantuan Hukum YLBHI di ujung telepon, Senin (18/5).
YLBHI, kata Julius, akan menempuh langkah hukum perihal surat keputusan Kepala Dinas DKI Jakarta mengenai pemberhentian dan pemindahan tugas Retno Listiyanti.
"Kita akan menyiapkan gugatan. Saat ini masih dalam proses penyusunan," ujarnya.
LBH menilai, pelanggaran yang dilakukan Retno harusnya hanya berupa pembinaan bukan pemecatan.
Menurut Julius masih banyak guru lain yang melakukan tindakan indisipliner dalam menjalani tugasnya sebagai guru. Misalnya melakukan hukuman fisik berupa pemukulan terhadap murid. (AB)
Baca Juga:
Mekanisme Pemecatan Retno Seharusnya Terbuka
LBH: Pemecatan Kepala Sekolah Harusnya Dipandang Secara Holistik
Bagikan
Berita Terkait
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi
IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Anung: Waktunya Hidupkan Ruang Seni Jakarta
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit