Wow, Situs Bersejarah Depok Ternyata Masih Milik Pribadi


Idris Abdul Somad, Walikota Depok. (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih Budaya - Meski merupakan salah satu kota yang kuat akan arus sejarahnya, pemerintah kota Depok hingga saat ini belum bisa mengambil alih bangunan bersejarah yang hingga sekarang masih menjadi milik pribadi.
Ironisnya, bangunan tua bersejarah yang berserakan di beberapa titik semakin lama sudah mulai usang tergerus zaman. Tak ayal, situs-situs tersebut hanya menjadi saksi bisu tentang sebuah pergerakan zaman.
Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad mengatakan pihaknya belum bisa berbuat banyak lantaran sejumlah situs tersebut masih dimiliki secara pribadi. "Iya, gedung-gedung atau bangunan bersejarah banyak yang belum diserahkan kepada kami. Bahkan, beberapanya ada yang dimiliki oleh sertifikat pribadi, yang asalnya adalah aset negara," kata Idris saat ditemui di Balai Kota Depok, Rabu (26/10).
Dalam hal ini, Idris menjelaskan ada lebih dari 50 bangunan yang tercatat sebagai saksi bisu sejarah keberadaan kota Depok. Sebagaian besar di antaranya adalah peninggalan Cornelis Chastelein, saudagar kaya di zaman kolonial Belanda pada tahun 1714 dan beberapa di antaranya adalah peninggalan etnis Tionghoa.
"Terkait hal itu, kami sedang dalam proses pendataan. Banyak hal yang harus disiapkan, salah satunya adalah menyiapkan anggaran. Karena itu tadi, sebagian besar sudah dimiliki secara pribadi dan telah bersertifikat," pungkasnya.
Puluhan situs tersebut, tambah Idris, tersebar di sejumlah titik. Beberapa di antaranya berupa gedung tua. "Kebanyakan di Pancoran Mas, Margonda, dan Limo. Ya, rata-rata peninggalan Cornelis Chastelein, tapi ada juga yang peninggalan etnis Tionghoa," tambah dia. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Manusia Purba Ternyata Juga Gemar Menindik Tubuh

Ahli Geologi akan Dilibatkan untuk Identifikasi Temuan Situs Kekar Kolom di Padang Pariaman

Sisa-Sisa Kerangka Bangsawan Romawi Ditemukan dalam Peti Mati Tersembunyi
