Warga Sipil Pasang Rotator di Kendaraan Pribadi Bakal Dipidana

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Juli 2020
Warga Sipil Pasang Rotator di Kendaraan Pribadi Bakal Dipidana

Ilustrasi rotator di kendaraan pribadi. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan bakal menindak pengemudi yang seenaknya menggunakan rotator dan sirene. Apalagi dia merupakan warga sipil dan tak memiliki kepentingan umum.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penindakan rotator ini akan dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya baik di dalam maupun di luar jalan tol.

Baca Juga

Operasi Patuh Jaya Dinilai Timbulkan Citra Negatif Polri di Masyarakat

"Kenapa pelanggaran rotator ini menjadi target juga karena ini yang menjadi komplain masyarakat dan kita akan laksanakan untuk menertibkan pelanggaran ini baik di dalam jalan tol maupun di luar tol, itu akan kita laksanakan," jelas Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7).

Polisi berjanji akan teguh dengan aturan ini, bahwa hanya kendaraan dinas yang boleh menggunakan rotator atau sirine pada kendaraannya.

"Kalau ada kendaraan non dinas, karena berdasarkan UU LLAJ kan hanya kendaraan-kendaraan tertentu yang mempunyai hak prioritas dan berhak untuk menggunakan sirene, di luar kendaraan itu tidak boleh. Maka kalau ada kendaraan yang menggunakan rotator atau sirene maka pasti akan tindak," tutup Sambodo.

Rotaor
Ilustrasi rotator di mobil pribadi. Foto: Istimewa

Terdapat 15 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya kali ini. Jenis pelanggaran itu antara lain, menggunakan handphone saat berkendara; menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar; mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus.

Melintas di jalur busway; melintas di bahu jalan; sepeda motor melintas atau masuk jalan tol; sepeda motor melintas di jalan layang non-tol.

Selanjutnya mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL); pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan; mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.

Lalu mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI; mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari; mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm.

Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup; serta mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya fokus menyasar lima jenis pelanggaran yang seringkali dilakukan oleh pengendara.

Kelima pelanggaran itu antara lain melawan arus lalu lintas, melanggar marka stop line, penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melintas di bahu jalan, dan kendaraan yang menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut Fahri, pihaknya sekaligus menegur masyarakat yang tak melaksanakan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona. Untuk pemberian sanksi ke pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu menjadi ranah Satpol PP DKI Jakarta.

Baca Juga

Ini Wajah PNS Arogan yang Buang Surat Tilang Depan Muka Polisi

"Jadi kalau mereka ditemukan oleh Satpol PP, itu ada sanksi sendiri," ujarnya.

Operasi Patuh Jaya 2020 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Operasi berjalan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi menerjunkan sekitar 1.807 personel yang disebar di sejumlah titik. (Knu)

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
SIM Keliling Jakarta beroperasi di Duren Sawit dan Kebon Jeruk pada Minggu, 1 November 2026. Simak jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
Indonesia
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Polda Metro Jaya mencatat 77 kegiatan di Jakarta pada 28 Oktober 2026, termasuk 53 aksi penyampaian aspirasi. Pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan situasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Indonesia
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menerima 197 aduan masyarakat pada 11–25 Oktober 2026. Sebanyak 36 laporan selesai. Simak nomor WhatsApp Aduan Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat WhatsApp
Dalam pelaksanaannya, Dadang menjelaskan penanganan dilakukan secara terintegrasi melalui lima tim khusus yang saling berkaitan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat  WhatsApp
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026, Polantas Dipasangi Bodycam biar Enggak ‘Main Mata’
Rekaman dari bodycam akan digunakan untuk mendokumentasikan setiap tindakan petugas, termasuk saat menindak pelanggar lalu lintas.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Operasi Patuh Jaya 2026, Polantas Dipasangi Bodycam biar Enggak ‘Main Mata’
Indonesia
Catat nih, Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Kapolda Metro Jaya menegaskan, operasi tidak hanya mengandalkan penindakan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Catat nih, Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga
Pembinaan dapat dilakukan melalui kunjungan ke rumah maupun sekolah melibatkan Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas).
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga
Indonesia
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Operasi Patuh Jaya 2026 resmi digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini! Cek jadwal lengkap, daftar sasaran pelanggaran, dan aturan tilang terbarunya biar gak boncos di jalan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Oktober 2026
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Bagikan