Warga Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak


Rekonstruksi pembunuhan anak dan ibu di Cakung Jakarta Timur, Selasa (27/10). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Jajaran Polda Metro Jaya hari ini Selasa (27/20) menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap ibu dan anak, yang terletak di Komplek Perumahan Elok Penggilingan Cakung Jakarta Timur. Melihat antusias warga untuk melihat rekonstruksi pembunuhan sadis yang telah merenggut nyawa Dayu Priambarita (45) dan anaknya Yuel Immanuel (5).
Pantauan merahputih.com, di lokasi yang akan dilakukan rekonstruksi tersebut telah terpampang garis polisi (Police line) hal itu dilakukan guna untuk mejaga warga untuk tidak melewati garis batas yang sudah ditentukan.
"Sekira pukul 07.00 WIB kami sudah datang ke tempat ini," ujar Yuli Astututi, di lokasi Komplek Perumahan Elok Blok A Penggilingan Cakung Jakarta Timur, Selasa (27/10).
Masih kata Yuli, Korban Dayu Priambarita adalah teman Gereja yang selalu taat beribadah. Dia orangnya tak pernah terlihat terlibat percecokan atau perselisihan dengan sesama, lantaran senyum serta canda tawahnya yang terus nampak, saat menghadapi segalah masalah.
"Ia orangnya, terlihat sangat periang, hanya canda dan tawah hanya yang masih kita kenang," paparnya.
Seperti yang diberitakan merahputih.com sebelumnya, koraban ditemukan tewas dikamar rumah miliknya oleh suaminya Hanu yang saat itu baru pulang dari tempat kerjanya. Hanu diketahui adalah seorang pengusaha kusen bangunan rumah yang terletak di daerah Cakung Jakarta Timur.
Dayu Priambarita merupakan ibu rumah tangga (IRT) dengan luka serius pada leher kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan dan bawah ketiak kanan. Sementara, anak laki-laki Ny. Dayu bernama Yuel juga mengalami luka berat pada pada leher.
Pihak kepolisian gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, Polsek Cakung, berhasil mengungkap pembunuhan ibu dan anak diketahui dilakukan oleh HK. Beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) seperti jejak kaki, jejak tangan mengarah ke tersangka HK.(Gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Bakal Bangun RSUD Internasional di Cakung, Ditargetkan Mulai Tahun ini

1 Orang Tewas dalam Kebakaran di Kandang Sapi Cakung, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Gas Bocor Picu Kebakaran Apartemen Sentra Timur Cakung Pagi Tadi
