Warga Kota Bandung Diizinkan Lewati Penyekatan Jika Kondisi Darurat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Juli 2021
Warga Kota Bandung Diizinkan Lewati Penyekatan Jika Kondisi Darurat

Penyekatan kendaraan di salah satu wllayah Kota Bandung. Foto: Humas Kota Bandung

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dalam kondisi darurat, warga Kota Bandung bisa melewati penyekatan jalan yang berlaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana mengatakan, warga yang mengalami kedaruratan tinggal berkoordinasi dengan petugas yang ada di lapangan.

Baca Juga

Pengusaha di Bandung Diajak Nyumbang Oksigen Medis

“Di titik penutupan jalan masih ada masyarakat yang belum sadar dan berusaha menerobos penutupan dengan alasan tidak jelas. Namun untuk alasan yang jelas, kami buka dan memperbolehkan untuk masuk. Misalnya membawa orang sakit, kemudian warga setempat,” ucap Asep, Rabu (14/7).

Jika di lokasi penyekatan jalan tidak ada petugas, Asep mempersilahkan warga untuk membuka pembatas. Selama dalam kondisi sangat darurat, urusan kesehatan, dan terkait keselamatan jiwa. Warga hanya perlu merapihkannya kembali.

“Namun kita juga menugaskan beberapa petugas di titik yang rawan. Apabila ada yang sangat urgent untuk melintas bisa meminta bantuan,” imbuhnya.

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana. (Dok Humas Bandung)

Bagi masyarakat yang ingin mencari informasi atau berkoordinasi terkait penyekatan jalan bisa menghubungi nomor telepon 110.

“Kalau memerlukan informasi, ada layanan polisi 110. Bisa juga menyampaikan keluhan langsung apabila menemukan masalah penutupan jalan. Nanti akan disampaikan ke operator lalu lintas melalui HT (handy talky) kepada petugas di titik yang menjadi masalah,” jelasnya.

Asep mengaku pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum warga di sejumlah lokasi penyekatan. Oknum tersebut sengaja membuka pembatas dan menarik uang dari pengendara yang melintas.

“Sudah kami tindaklanjuti seperti di wilayah Dago dan Jalan Braga. Kami tangkap dan periksa di Polsek. Mudah-mudahan jadi efek jera buat yang lainnya,” ujarnya.

Meski begitu, Asep tidak memungkiri apabila masih ada oknum yang "kucing-kucingan" mencari waktu saat petugas lengah untuk membuka pembatas. Untuk itu dia mengimbau agar warga aktif melaporkannya kepada polisi.

“Beberapa informasi sudah masuk ke Kepolisan, itu terjadi saat malam hari. Ini dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab untuk mengutip,” lanjutnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

Pemkot Bandung Siapkan Rp 30 Miliar untuk Bansos PPKM Darurat

#PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Bagikan