Wamenag Sebut PPKM Darurat Bentuk Ajaran Agama Menjaga Keselamatan Jiwa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 05 Juli 2021
Wamenag Sebut PPKM Darurat Bentuk Ajaran Agama Menjaga Keselamatan Jiwa

Petugas kepolisian meletakkan papan informasi saat melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Bulungan, Jakarta, Senin (21/6). ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pemerintah telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 121 Kabupaten/Kota.

Kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada di wilayah PPKM Darurat ditiadakan sementara. Pusat perbelanjaan (mall), dan pusat perdagangan juga ditutup sementara.

Baca Juga:

PPKM Darurat Hari Pertama Kerja, Macet Parah Sampai Gigit Jari Gagal Masuk Jakarta

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menilai kebijakan ini diambil sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa.

PPKM Darurat dilakukan karena kondisi pandemi COVID-19 yang meningkat, semata untuk menjaga keselamatan jiwa, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain.

"Dalam kondisi semacam ini, umat diajak untuk sementara beribadah di rumahnya masing-masing," terang Zainut dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (5/7).

Menurut Zainut, menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs merupakan salah satu kewajiban agama paling utama. Menjaga jiwa juga erat kaitannya untuk menjamin atas hak hidup manusia seluruhnya, tanpa terkecuali.

Al-Quran mengajarkan, barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.

Kemacetan saat PPKM Darurat di hari kerja. (Foto: Kanugrahan)
Kemacetan saat PPKM Darurat di hari kerja. (Foto: Kanugrahan)

Kondisi pandemi yang terjadi saat ini, lanjut Zainut, menjadikan hifdzu an-nafsi (menjaga keselamatan jiwa) menjadi pertimbangan paling utama dalam penetapan fatwa dibanding kewajiban agama lainnya.

Seperti hifdzu ad-din (menjaga agama), hifdzu al-mal (menjaga harta), hifdzu al-‘aql (menjaga akal), dan hifdzu an-nasl (menjaga keturunan).

Karena menjaga keselamatan jiwa belum ada alternatif penggantinya.

Sedangkan hifdzu ad-din menjadi urutan berikutnya, karena ada alternatif penerapan keringanan (rukhshah).

Ia menyebut, rukhshah menjadi pijakan dari ijtihad para ulama dalam menetapkan fatwa baru, fikih pandemi, sebagai panduan umat Islam dalam melaksanakan ibadah di tengah pendemi ini.

"Baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya," tuturnya.

Ia mengapresiasi MUI yang melalui kajian fikih telah menerbitkan beberapa fatwa, antara lain Fatwa MUI No. 14 thn 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah di Saat Pandemik COVID-19.

Sedangkan pada konteks kebijakan pemerintah, Wamenag melihat Surat Edaran Menteri Agama juga lahir dengan semangat Fikih Pandemi dan berdasarkan Fatwa-fatwa MUI yang terkait tersebut.

Baca Juga:

Cerita Warga Terjebak Macet Hingga Cari Jalan Tikus saat PPKM Darurat di Hari Kerja

"Saya mengimbau kepada para ulama, kyai dan tokoh agama untuk ikut menyosialisasikan fikih pandemi agar masyarakat dapat menjadikan pedoman dalam melaksanakan ibadan di masa pandemi," ujar Zainut.

Ia juga berharap para tokoh agama berada pada garda terdepan dalam menumbuhkan kesadaran umat untuk secara disiplin mematuhi protokol kesehatan. Sebagai ikhtiar bersama dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Mari berdoa bersama, semoga pandemi ini bisa segera terkendali. Aamiin," tutup mantan Wakil Ketua MUI ini. (Knu)

#PPKM #PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan mendongkrak pertumbuhan industri perhotelan pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Fun
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Pencabutan PPKM memberikan apa yang telah hilang selama dua tahun.
Andreas Pranatalta - Minggu, 05 Februari 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Indonesia
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo meminta para menteri kabinet Indonesia Maju untuk menggenjot aktivitas ekonomi setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia sejak PPKM dicabut relatif terkendali.
Mula Akmal - Selasa, 17 Januari 2023
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Indonesia
Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Penerima vaksinasi dosis penguat atau booster 1 meningkat dari 29,04 persen menjadi 29,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Januari 2023
 Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Indonesia
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
"Masker masih dan vaksinasi penguat tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi
Andika Pratama - Sabtu, 07 Januari 2023
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Kebijakan pembebasan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, di antaranya pariwisata Indonesia.
Zulfikar Sy - Jumat, 06 Januari 2023
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Di seluruh dunia, intervensi terbaik dalam penanganan endemi dari diri masyarakat sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Januari 2023
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Bagikan