Merahputih.com - Wali Kota London Sadiq Khan dinyatakan bersalah oleh pengadilan setelah gagal membayar pajak sebuah Nissan Micra yang telah berusia 24 tahun. Khan kemudian dijatuhi denda dan diwajibkan melunasi tunggakan pajak kendaraan tersebut.
Mengutip laporan BBC, Khan dinyatakan bersalah dalam persidangan pada Agustus 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan kepemilikan kendaraan tanpa izin dan diajukan oleh Badan Perizinan Pengemudi dan Kendaraan.
Baca juga:
Meriahkan Bulan Suci, Wali Kota London Nyalakan ‘Cahaya Ramadan’
Dokumen pengadilan menunjukkan, pemberitahuan mengenai pajak kendaraan yang belum dibayar memang ditujukan kepada Khan. Namun, surat tersebut justru dikirim ke sebuah restoran milik koki selebritas Inggris Gordon Ramsay di London timur.
Surat itu seharusnya dikirimkan ke kantor terdekat Transport for London (TfL), badan pemerintah daerah yang mengelola sebagian besar jaringan transportasi di ibu kota Inggris.
Meski demikian, pihak Balai Kota London menegaskan bahwa Nissan Micra tersebut bukan milik Sadiq Khan maupun TfL.
Khan Didenda Rp5,2 Juta
Kasus tersebut diproses melalui sidang tertutup dengan Prosedur Hakim Tunggal di Herefordshire. Khan dinyatakan bersalah tanpa hadir dalam persidangan.
Pengadilan kemudian menjatuhkan denda sebesar 220 euro atau sekitar Rp5,2 juta. Selain itu, Khan diwajibkan membayar biaya perkara sebesar 85 euro.
Ia juga harus melunasi tunggakan pajak kendaraan sebesar 35,84 euro.
Baca juga:
Stray Besutan David Blair, Film Gelap Khas Inggris Tentang Menjadi Dewasa di London
Berdasarkan dokumen hukum, perkara tersebut bermula setelah masa berlaku pajak tahunan Nissan Micra itu berakhir pada September 2025.
Mobil tersebut diketahui pertama kali didaftarkan sekitar 24 tahun lalu. Namun, hingga masa berlaku pajaknya berakhir, kewajiban pembayaran pajak kendaraan tersebut belum diselesaikan.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan Sadiq Khan, yang telah menjabat sebagai Wali Kota London dan dikenal sebagai salah satu tokoh politik penting di Inggris.
Meski nilai dendanya relatif kecil, perkara tersebut tetap berujung pada proses hukum hingga Khan dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Baca juga:
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak