Walhi Sebut Wacana Anak Buah Jokowi Hapus IMB dan AMDAL Gegabah

Direktur Eksekutif Walhi, Yaya Nur Hidayati (walhi-jambi.com)
MerahPutih.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) angkat bicara soal wacana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang akan menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), karena dianggap menghambat investasi.
Direktur Eksekutif Walhi, Yaya Nur Hidayati mengatakan kebijakan itu tidak berdasarkan pada sebuah kajian matang. Bahkan, alasan seperti itu tidak nyambung dengan solusi persoalan.
Baca Juga
Walhi Nilai Penegakan Hukum dalam Kasus Pembakaran Hutan Belum Efektif
"Ini adalah cara pandang yang gegabah, tidak nyambung antara apa persoalan atau problemnya dengan jalan pemecahannya," kata Yaya kepada wartawan, Kamis (21/11).

Yaya menegaskan IMB dan Amdal bersifat kualitatif, menyangkut beban kegiatan pemanfaatan lahan dan lingkungan hidup. Sehingga menurut dia, tidak bisa dihilangkan hanya karena ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"RDTR itu bicara perencanaan peruntukan ruang, tidak bicara kualitas kegiatan, serta dampak kegiatan yang ada di ruang tersebut," tegasnya.
Baca Juga
IMB dan Amdal, jelas Yaya, merupakan salah satu alat kontrol pemerintah terhadap sebuah kegiatan pengelolaan tanah terhadap dampak yang ditimbulkan. Dengan harapan supaya kegiatan itu tidak dilakukan secara sembarangan.
"Jadi salah alamat kalau hanya dilihat hanya sebagai proses administratif saja," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Walhi Desak Tindakan Tegas ke Pelaku Pemagaran Laut di Tangerang, Jakarta dan Bekasi

Walhi Kritisi Kebijakan Lingkungan Program Hilirisasi Gibran Cuma Tempelan
