Wakapolri Minta JPU Dakwa Pembuat Miras Oplosan Dengan Hukuman Maksimal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 April 2018
Wakapolri Minta JPU Dakwa Pembuat Miras Oplosan Dengan Hukuman Maksimal

Wakapolri Komjen Syafruddin (MP/Gomes)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Wakapolri Komjen Syafruddin berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa para tersangka kasus peredaran minuman keras oplosan dengan hukuman maksimal.

"Kepada para pihak yang terlibat tersangka dan sebagainya baik yang sudah ditangani ditahan maupun yang masih berkeliaran di luar, berikan hukan maksimal. Kordinasikan ke jaksa dan pengadilan untuk tidak main-main dengan masalah ini. Berikan hukuman yang maksimal tidak ada toleransi, " kata Syafruddin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Fenomena maraknya peredaran miras oplosan yang terjadi di masyarakat merupakan sebuah kejahatan konvensional. Namun, cara para pelaku meracik miras oplosan ini termasuk metode baru.

"Karena ini kejahatan lama tapi menggunakan metode baru, lama beredar ekseperimen sana sini uji coba tapi metode baru dengan sangat merugikan, menganggu tata kehidupan masyarakat," tambahnya.

Miras oplosan hasil razia di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya (MP/Gomes)

Untuk menghentikannya, Syafruddin memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk memberangus para pengedar miras hingga ke akar-akarnya.

"Bukan menghentikan kasusnya. Menghentikan ini peredarannya pembuatannya dihentikan. Cara menghentikan dibumi hanguskan di berangus ini serius. Kasusnya berikan hukuman yang maksimal tapi maslahanya dirintaskan ampai ke akarnya,"tegasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus miras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi telah menetapkan 7 orang tersangka. Mereka ialah RS, BOT, DW, ZL, UGI, TMJ dan EJ. Para tersangka ini ditangkap karena peredaran miras di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi Kota. Setidaknya sudah ada 31 orang yang tewas akibat miras oplosan tersebut. (gms)

#Miras Oplosan #Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesta Miras Oplosan Campur Parfum di Lapas Bukittinggi: 2 Tahanan Tewas 3 Orang Masih Kritis
Puluhan tahanan Lapas Bukittinggi menggelar pesta miras oplosan campur parfum.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Pesta Miras Oplosan Campur Parfum di Lapas Bukittinggi: 2 Tahanan Tewas 3 Orang Masih Kritis
Indonesia
Identitas 13 Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sjafri mengungkapkan dari 13 korban meninggal dunia, tiga di antaranya perempuan.
Andika Pratama - Selasa, 31 Oktober 2023
Identitas 13 Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang
Indonesia
13 Warga Subang Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan
"Para korban ini minum minuman keras oplosan yang mereka beli itu di acara pernikahan tersebut," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Senin (30/10).
Andika Pratama - Selasa, 31 Oktober 2023
13 Warga Subang Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan
Bagikan