Wajib Diperhatikan, Lima Hal Ini Bisa Membatalkan Pahala Puasa

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 26 Mei 2018
Wajib Diperhatikan, Lima Hal Ini Bisa Membatalkan Pahala Puasa

Ilustrasi Ramadan. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hakikat puasa adalah al-imsak yaitu menahan diri dari berbagai hal-hal yang membatalkan puasa dan yang membatalkan pahala puasa.

Namun, berapa banyak orang yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan apa-apa kecuali haus dan lapar, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Berapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja.” (HR. Ibnu Majah no.1690 dan Syaikh Albani berkata, ”Hasan Shahih.”)

Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Huzaimah Tahido Yanggo kepada merahputih.com, dalam hadits tersebut, ada lima yang membatalkan pahala puasa, dia berpuasa tapi tidak dapat pahala, 'Khomsun Yafthuru Shoim' (lima hal yang membatalkan pahala orang berpuasa)

Pertama, Gibah (menggunjing), adalah membicarakan sesuatu yang terjadi pada seseorang yang jika orang yang dibicarakan tersebut mendengarnya akan merasa tidak suka. Mungkin karena menyampaikan kekurangan pada fisik, akhlak, keturunan, ucapan, dan perbuatan.

Ilustrasi

Meskipun yang dibicarakan adalah benar, bukan berarti boleh diceritakan kepada orang lain. Terlebih jika hal itu merupakan berita buruk, mestinya segera dicegah agar tidak menyebar kepada khalayak.

Kedua, namimah (mengadu domba) adalah perbuatan mengadu domba atau menyebar fitnah antara seseorang dengan orang lain dengan tujuan agar saling bermusuhan/tidak suka. Contoh berita yang belum tentu benar disebarkan dengan tujuan mengadu domba pihak tertentu hingga akhirnya terjadi keributan dan polemik.

Ketiga, Kazib (Berbohong) adalah menyatakan sesuatu yang tidak benar. Sama halnya dengan memberitakan sesuatu yang belum terjadi, akan tetapi sudah dinyatakan seakan-akan sudah terjadi padahal masih isu atau sebuah rencana.

Karenanya, publik mesti berhati-hati terkait hal itu, bisa jadi itu adalah hoaks, makanya penting untuk melakukan Tabayyun (cek dan ricek).

"Padahal Al-quran sudah menyatakan kalau ada orang membawa berita 'Fa Tabayyanu' di klarifikasi dulu, jangan kemudian itu jadi hoaks," kata Huzaimah.

Keempat, Al-yaminul Gomus (sumpah palsu), seperti pejabat bersumpah tapi tidak dilaksanakan. "Kalau di bulan puasa itu dilakukan itu membatalkan pahala puasa," tandasnya.

Ilustrasi pengambilan sumpah

Padahal, menurut hadis nabi Janji itu adalah utang, 'Al-Wa'du dainan'.

"Apalagi sampai sudah sumpah Wallahi, firman Allah, Wa Aufu Bi Ahdi Ufi bi Ahdi (Dan jika sudah berjanji tepatilah Janji itu). Itu akan ditagih diakhirat," tandas Rektor Institut Ilmu Quran (IIQ) itu.

Kelima, Nazoru Bi Sahwa (Memandang dengan Nafsu Sahwat). Terkait perkara ini, Pakar Ilmu Fiqh ini pun menganjurkan agar orang yang berpuasa menjaga mata dari melihat hal-hal yang dapat membangkitkan sahwat.

"Menonton film yang gak beres itu (porno), kalau dia terangsang bisa batalkan pahala puasa," terang dia. (Fdi)

#Puasa #Majelis Ulama Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Lifestyle
Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan, ini Penjelasan Ulama
Seseorang yang masih memiliki utang puasa Ramadan sebaiknya mendahulukan puasa wajib.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan, ini Penjelasan Ulama
Lifestyle
Hari Ini Puasa ke Berapa? 8 Maret 2026 Masuk Hari ke-18 Ramadan 1447 H
Hari ini puasa ke berapa? Minggu 8 Maret 2026 merupakan puasa ke-18 Ramadan 1447 H menurut penetapan Kementerian Agama Republik Indonesia. Simak juga jadwal imsakiyah hingga akhir Ramadan
ImanK - Minggu, 08 Maret 2026
Hari Ini Puasa ke Berapa? 8 Maret 2026 Masuk Hari ke-18 Ramadan 1447 H
Lifestyle
Tak Mampu Bayar Sekaligus, Bolehkah Fidyah Dicicil? Ini Penjelasan Ulama
Apa itu fidyah dan bolehkah dibayar secara dicicil? Simak penjelasan lengkap tentang hukum fidyah, dalil Al-Qur’an, dan pendapat ulama terkait kewajiban ini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Tak Mampu Bayar Sekaligus, Bolehkah Fidyah Dicicil? Ini Penjelasan Ulama
Lifestyle
Hukum Puasa bagi Orang Sakit Menurut Islam, Kapan Boleh Tidak Berpuasa?
Bagaimana hukum puasa bagi orang sakit dalam Islam? Simak penjelasan berdasarkan Al-Qur’an tentang kapan boleh berbuka, qadha puasa, hingga kewajiban fidyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Hukum Puasa bagi Orang Sakit Menurut Islam, Kapan Boleh Tidak Berpuasa?
Fun
Bermain Game Seharian saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak?
Apakah puasa sambil main game seharian bisa membatalkan? Era digital ini menimbulkan pertanyaan baru soal hukum bermain game saat puasa.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Bermain Game Seharian saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak?
Fashion
Cara Mudah Bebas dari Ancaman Dehidrasi Kulit Saat Puasa
Masalah dehidrasi kerap terjadi selama bulan Ramadan karena cairan yang masuk ke dalam tubuh jauh berkurang saat menjalani puasa.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Cara Mudah Bebas dari Ancaman Dehidrasi Kulit Saat Puasa
Lifestyle
Pakai Obat Tetes Mata Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama
Apakah obat tetes mata membatalkan puasa? Simak penjelasan ulama fikih dan dalilnya. Mayoritas ulama sebut: tidak membatalkan puasa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Pakai Obat Tetes Mata Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama
Lifestyle
Apakah Menggunakan Inhaler Membatalkan Puasa?
Beberapa pengidap gangguan pernapasan membutuhkan obat seperti inhaler untuk melonggarkan pernapasan yang sesak.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
Apakah Menggunakan Inhaler Membatalkan Puasa?
Lifestyle
Makna Imsak dalam Tradisi Ramadan, Bukan Cuma Sekadar Tanda Berhenti Makan
Makna Imsak ternyata bukan hanya sekadar tanda berhenti makan dan minum. Imsak menjadi sebuah simbol kesiapan sebelum memasuki waktu puasa.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Makna Imsak dalam Tradisi Ramadan, Bukan Cuma Sekadar Tanda Berhenti Makan
Bagikan