Wagub Tegaskan PP Pengupahan Tidak Sesuai Kondisi Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Desember 2021
Wagub Tegaskan PP Pengupahan Tidak Sesuai Kondisi Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika menemui para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI memaklumi jika Pemerintah Pusat kecewa dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Anies Baswedan memutuskan UMP naik sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854. Padahal, dalam keputusan sebelumnya hanya naik 0,85 persen atau Rp 37.749

Baca Juga:

Ini Selisih Upah Minimum Kab dan Kota Bogor dengan Jakarta

"Kami memahami dari pihak Kemnaker yang menyayangkan hal ini," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (22/12).

Ia menegaskan, apa yang diputus oleh pimpinanya dengan menambahkan gaji pekerja tiap bulannya pada tahun depan, hanya untuk kepentingan para buruh, untuk memenuhi rasa keadilan," ucapnya.

Namun, tegas Riza, formula UMP dalam PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang mengatur formula penyesuaian UMP dengan menggunakan inflasi atau nilai pertumbuhan ekonomi provinsi berdasarkan data lembaga bidang statistik, tidak sesuai dengan kondisi di Jakarta.

"Berbeda dengan daerah lain di Indonesia karena adanya otonomi daerah. Di daerah lain apabila penyesuaian UMP lebih kecil di tingkat provinsi, maka di tingkat kabupaten/kota bisa dinaikkan," katanya.

Ia menegaskan, jadi kalau kebijakan di provinsi semuanya mengikuti formula yang lama, naiknya kecil sekali.

"Bayangkan masa naiknya Rp 37 ribu atau 0,8 persen, tidak sampai satu persen, kan belum memenuhi rasa keadilan," imbuhnya.

Pemprov DKI, kata ia, terbuka dengan semua pihak untuk berdiskusi mengenai UMP ini. Sehingga penetapan UMP tersebut tidak ada yang dirugikan.

"Mudah-mudahan kita bisa duduk kembali untuk sama-sam merumuskan formula yang terbaik untuk kepentingan buruh, pengusaha, pemerintah terutama kepentingan masyarakat," paparnya.

Perwakilan dari asosiasi pengusaha menyindir adanya dugaan kepentingan politik di balik revisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)
Caption

"Apakah revisi ini ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik? Oh jelas. Itu jelas," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin.

Terlebih, Anies Baswedan beberapa waktu sebelumnya menyurati Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar mengubah formulasi perhitungan upah minimum DKI Jakarta.

Adi menilai dampak revisi UMP DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau naik Rp 225.667 dari UMP 2021, sangat membingungkan kalangan pengusaha. Hitungan rencana bisnis akan jadi tidak karuan karena kebijakan yang berubah-ubah.

"Investor dan kami sebagai pelaku usaha itu satu kata kuncinya, kepastian hukum dari pemerintah. Kepastian itu tidak berubah-ubah, maksudnya. Lha ini Pak Anies berubah-ubah," katanya. (Asp)

Baca Juga:

UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Aturan Upah Minimum Tetap Berlaku

#Upah Buruh #Upah Minimum Provinsi #UMK #Jakarta #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Garuda Championship Series 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Oman dengan skor 3-0
Selebrasi Ragnar Oratmangoen usai mencetak gol ketiga bagi Timnas Indonesia melawan Timnas Oman d di Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Juni 2026
Garuda Championship Series 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Oman dengan skor 3-0
Berita Foto
Garuda Championship Series 2026: Selebrasi Ole Romeny usai Bobol Gawang Oman
Selebrasi Pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny usai mencetak gawang Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jum'at (5/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Juni 2026
Garuda Championship Series 2026: Selebrasi Ole Romeny usai Bobol Gawang Oman
Berita Foto
Indonesia Open 2026: Ganda Putra Indonesia Sabar/Reza Melaju ke Babak Semifinal
Selebrasi pebulu tangkis ganda putra Indonesia Sabar dan Reza pada babak 8 besar Indonesia Open 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Juni 2026
Indonesia Open 2026: Ganda Putra Indonesia Sabar/Reza Melaju ke Babak Semifinal
Indonesia
Provinsi DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Kerja Skema Padat Karya
Lowongan kerja itu dibuka untuk membantu warga yang sedang membutuhkan pekerjaan sekaligus menjadi penopang ekonomi keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Provinsi DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Kerja Skema Padat Karya
Fun
Jakarta Future Festival Gandeng 500 Kolaborator, Menavigasi Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Pembangunan kota tidak dapat dilakukan pemerintah semata, tapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur kota.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
 Jakarta Future Festival Gandeng 500 Kolaborator, Menavigasi Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Berita Foto
Latihan Resmi Punggawa Timnas Indonesia Jelang Laga FIFA Matchday Melawan Oman
Sejumlah pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti latihan resmi menjelang pertandingan FIFA Matchday di Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Latihan Resmi Punggawa Timnas Indonesia Jelang Laga FIFA Matchday Melawan Oman
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Berita Foto
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lodewyk Pusung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Juni 2026
Jampidsus Tetapkan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Seluruh Wilayah Jakarta Cerah Berawan Rabu, 3 Juni Pagi, Sebagian Diguyur Hujan pada Sore Hari
Pada sore hari, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan berawan tebal. Sementara Jakarta Timur dan Jakarta Selatan diguyur hujan ringan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Seluruh Wilayah Jakarta Cerah Berawan Rabu, 3 Juni Pagi, Sebagian Diguyur Hujan pada Sore Hari
Berita Foto
Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, 674 Warga Mengungsi ke Tenda Darurat di Kebon Kosong
Sejumlah pengungsi korban kebakaran Pasar Jiung beraktivitas di tenda darurat yang didirikan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, 674 Warga Mengungsi ke Tenda Darurat di Kebon Kosong
Bagikan