Viral! Di Kota Ini, Bergosip Bisa Terkena Hukuman

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Kamis, 09 Mei 2019
Viral! Di Kota Ini, Bergosip Bisa Terkena Hukuman

Penggosip bisa dikenakan undang-undang di kota ini (foto: pixabay/baruska)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

GOSIP atau kabar yang masih belum jelas faktanya sudah bukan hal yang aneh lagi di kota-kota besar. Biasanya, gosip kerap menerap public figure maupun tokoh-tokoh terkenal.

Tapi biasanya, si tukang gosip atau penyebar gosip tak diberikan ganjaran. Hanya dianggap sekedar angin lalu. Seperti halnya fenomena maraknya akun gosip yang bertebaran di media sosial instagram.

Namun lain halnya jika kamu berada di kota Binalonan, sebuah kota kecil di Filipina yang berada sekitar 200 kilometer utara Manila.

Membuat gosip di kota tersebut dianggal ilegal, karena telah diatur oleh undang-undang setempat. Hal itu bertujuan untuk mencegah kabar yang tak jelas menyebar di masyarakat, seperti yang dilansir dari laman odditycentral.

Hati Hati jika kamu bergosip di Kota Binalonan (Foto: pixabay/robbinhiggins)

Membuat gosip tentang seseorang diatur dibawah undang-undang setempat, yang dirancang agar seseorang bertanggung jawab atas apa yang mereka katakan.

Para penggosip pertama berisiko terkena denda USD$3,8 dan mengumpulkan sampah di jalan-jalan selama tiga jam. Sementara jika melakukannya berulang kali, harus membayar hingga USD 20 dan delapan jam bertugas pada pelayanan masyarakat.

Baca juga:

Viral! Krisis Listrik, Bocah 12 Tahun ini Kerjakan PR di Bawah Lampu Penerangan Jalan

Kendati demikian, undang-undang tersebut tak begitu jelas soal apa yang memenuhi syarat sebagai gosip. Tapi, Walikota Ramon Guico mengatajakan, soal rumor tentang hubungan penduduk atau situasi keuangan sebagai contoh yang bisa dihukum.

Para penggosip bisa dikenakan hukuman memungut sampah dijalan selama tiga jam (Foto: pixabay/cuncon)

Undang-undang baru tersebut rupanya telah diberlakukan di lingkungan Moreno Binalonan sejak 2017 lalu. Banyak warga di sana telah didenda USD$10 dan dipaksa menghabiskan sore, dengan mengumpulkan sampah sebagai hukuman bergosip didepan umum.

Akan tetapi tak ada seorang pun yang pernah dikenakan sanksi karena pelanggaran yang kedua. Hal itu lantaran tak seorangpun ingin dilihat sebagai penggosip.

Tindakan keras terhadap gosip diluncurkan tepat pada musim panas. Karena dilaporkan merupakan waktu terburuk tahun ini untuk prilaku tak terpuji itu.

Alasan dibuat undang-undang itu untuk mengindari fitnah (Foto: pixabay/stocksnap)

Karena biasanya di musim panas memaksa penduduk setempat untuk berkumpul di tempat teduh, dan berbicara tentang berbagai hal. Seperti halnya soal perselingkuhan, dan masalah keuangan.

"Buang-buang waktu saja, kamu akan berpikir orang memiliki sesuatu yang lebih baik untuk dilakukan, melarang gosip adalah cara kami meningkatkan kualitas hidup di kota kami" Ucap Guico.

Walikota berusia 44 tahun itu pun mengatakan kepada media setempat, jika undang-undang baru itu tak melanggar kebebasan berbicara. Karena undang-undang itu bertujuan untuk melindungi anggota masyarakat dari fitnah.

Baca juga:

Yuk Intip Keunikan Toilet Akuarium yang Lagi Viral!

Alasan lainnya, Guico menambahkan jika dia ingin mengingatkan bahwa segala sesuatu yang kita katakan adalah tanggung jawab sebagai individu dan penduduk. Dirinya juga ingin menunjukan kepada kota-kota lain jika Binalonan memiliki orang-orang baik, serta menjadi tempat yang baik dan aman untuk tinggal. (Ryn)

#Berita Unik #Gosip #Viral
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Ucapan Bupati Aceh Tenggara yang meminta Prabowo Subianto menjadi presiden seumur hidup viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Indonesia
Viral Isu Pegawai KRL Dipecat setelah Tumbler Penumpang Hilang, KAI Commuter Berikan Penjelasan Resmi
Insiden tumbler hilang di KRL Tanah Abang–Rangkasbitung memicu isu pemecatan pegawai. KCI menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Viral Isu Pegawai KRL Dipecat setelah Tumbler Penumpang Hilang, KAI Commuter Berikan Penjelasan Resmi
Lifestyle
Jam Tangan Pengingat Kisah Cinta di Titanic Terjual Rp 39 M, Pemiliknya Memilih Mati Bersama di Atas Kapal
Kini, lebih dari satu abad setelah bencana maritim paling terkenal di dunia itu, jam saku emas yang dikenakan Isidor saat kejadian terjual di pelelangan dengan harga fantastis.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Jam Tangan Pengingat Kisah Cinta di Titanic Terjual Rp 39 M, Pemiliknya Memilih Mati Bersama di Atas Kapal
Dunia
Nyaris Dikremasi, Perempuan Thailand Bangkit dari Peti Mati
Ia mengetuk cukup lama sampai akhirnya peti mati dibuka.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
 Nyaris Dikremasi, Perempuan Thailand Bangkit dari Peti Mati
ShowBiz
Fenomena Labubu Berlanjut, Sony Kembangkan Film dari Boneka yang Viral Berkat Lisa BLACKPINK
Sony resmi mengembangkan film karakter Labubu. Boneka viral ini menjadi fenomena global dan siap memasuki dunia waralaba film.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Fenomena Labubu Berlanjut, Sony Kembangkan Film dari Boneka yang Viral Berkat Lisa BLACKPINK
ShowBiz
Dari Trauma Masa Kecil Menjadi Film, 'Waluh Kukus' Segera Tayang Di Bioskop
Cerita viral Waluh Kukus akan hadir di layar lebar. Falcon Pictures merilis poster perdana dan memulai produksi film berdasarkan kisah nyata Ainay.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Dari Trauma Masa Kecil Menjadi Film, 'Waluh Kukus' Segera Tayang Di Bioskop
Indonesia
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Ia mendorong optimalisasi fungsi sosial masjid yang luas, mencontoh fungsi di zaman Nabi, sambil tetap memperhatikan aspek keamanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Dunia
Bertahan Seabad, Pesan dalam Botol dari Prajurit Perang Dunia I Ditemukan di Pantai Australia
Surat-surat itu kini telah diserahkan kepada keturunan mereka, yang terkejut dan terharu dengan penemuan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Bertahan Seabad, Pesan dalam Botol dari Prajurit Perang Dunia I Ditemukan di Pantai Australia
Indonesia
A2O MAY Merilis "PAPARAZZI ARRIVE" dengan Synth Sirene dan Beat Dubstep yang Bikin Candu Generasi Muda
Album ini tidak hanya menampilkan karakter unik grup
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
A2O MAY Merilis
Bagikan