Viral Bendera One Piece, Istana: Merah Putih adalah Keniscayaan yang Tak Boleh Diganti Apapun


Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi. (Dok. Kantor Komunikasi Presiden)
MerahPutih.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, angkat bicara mengenai maraknya bendera bajak laut Topi Jerami dari serial anime One Piece yang berkibar menjelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 RI.
Hasan menegaskan, bendera Merah Putih tidak boleh digantikan dengan bendera apa pun, termasuk bendera fiksi seperti One Piece.
“Bendera Merah Putih adalah keniscayaan tidak boleh diganti dengan yang lain,” kata Hasan kepada wartawan di Tangerang Selatan, Senin (4/8).
Baca juga:
Hasan juga mengingatkan, pengibaran bendera negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
“Bendera Merah Putih wajib dihormati, tidak boleh direndahkan, digunakan sembarangan, atau disandingkan tanpa aturan yang benar,” ungkap dia.
Apabila ada bendera non-negara, termasuk bendera fiksi, yang dikibarkan, maka bendera Merah Putih harus dipasang lebih tinggi dan berukuran lebih besar sesuai aturan yang berlaku.
Meski begitu, Hasan menilai kritik adalah hal yang wajar di negara demokrasi.
“Mau suka atau tidak suka sama pemerintah, itu hak. Keduanya adalah pilihan yang sah di republik ini,” ujar Hasan.
Baca juga:
Diketahui, marak warga dari berbagai daerah mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
One Piece merupakan sebuah seri manga Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda.
Seri manga yang menceritakan petualangan Monkey D. Luffy menjadi raja bajak laut itu terbit sejak 22 Juli 1997 sampai sekarang. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasan Nasbi Diangkat Jadi Komisaris Pertamina usai Dicopot dari Kepala PCO

Pemerintah Ganti Nama PCO, Perbaiki Gaya Komunikasi tak lagi Eksklusif

PCO Ungkap Strategi Ampuh Lewat Paket Ekonomi 2025 untuk Melindungi 'Gig Worker

Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

PCO Tegaskan Kebebasan Berpendapat Tidak Pernah Dilarang, Tapi Merusak Fasilitas Umum Tidak Dijamin UU

Viral Dugaan Minyak Babi pada Nampan MBG, PCO: Bisa Diuji di BPOM

Pidato Puan Singgung Sindiran Kabur Aja Dulu, Negara Konoha, Bendera One Piece, Indonesia Gelap Sebagai Keresahan Rakyat

Peringatan HUT ke-80 RI, Masyarakat Diminta Ambil Sikap Sempurna dan Hentikan Semua Aktivitas selama 3 Menit

[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
![[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara](https://img.merahputih.com/media/db/a3/54/dba3544c135db1ba928c5cb8378b5606_182x135.png)