Usut Suap Proyek Jalan Bengkalis, KPK Geledah Rumah Kontraktor
Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Foto: DISKOMINFOTIK Bengkalis - Kabupaten Bengkalis
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tim penyidik menggeledah rumah seorang kontraktor. Namun, ia belum menjelaskan secara detail siapa kontraktor yang rumahnya digeledah tersebut.
"Hari ini, KPK melanjutkan proses penggeledahan di rumah seorang kontraktor di Jalan Sudirman di Bengkalis," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).
Sebelumnya, lembaga antirasuah telah lebih dulu menggeledah Kantor Bupati Bengkalis yang dipimpin oleh Amril Mukminin, pada Rabu, 15 Mei 2019, kemarin. Amril Mukminin sendiri telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.
Selain kantor Bupati, Tim juga menggeledah dua lokasi lainnya yakni Rumah Dinas Bupati Bengkalis dan Kantor Dinas PUPR setempat.Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah dokumen terkait anggaran proyek jalan.
Selain itu, kata Febri, KPK kembali mencekal tiga orang untuk bepergian ke luar negeri dalam kasus ini. Tiga orang tersebut terdiri dari unsur kepala daerah dan pihak swasta.
"Dalam rentang Maret - Mei 2019 ini KPK juga telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melarang 3 orang bepergian ke luar negeri, baik dari pihak Kepala Daerah ataupun swasta," ungkap Febri.
KPK berencana menggelar konferensi pers untuk menjelaskan secara detail pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, pada sore hari ini.
Sejauh ini, KPK memang baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Umai, Muhammad Nasir dan Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum