Ustaz Abdul Somad Dilaporkan Atas Penistaan Agama ke Polda Metro Jaya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2019
Ustaz Abdul Somad Dilaporkan Atas Penistaan Agama ke Polda Metro Jaya

Ustaz Abdul Somad (@ustadzabdulsomad_official)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Koordinator Horas Bangso Batak Jakarta, Yusuf Erwin resmi melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya Senin (19/8). Ia membuat laporan karena ustaz kondang itu telah menista agama kristiani.

Laporan itu diterima oleh Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum.

Baca Juga: Meski Memenuhi Unsur Penghinaan, Ini Alasan UAS Tak Perlu Dipidana

"Kita sudah melaporkan Ustadz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya karena dalam ceramahnya di Pekanbaru sudah menista agama kami dengan menyebut salip itu adalah iblis," ujar Yusuf di Mapolda Metro Jaya ,Senin (19/8).

Ia berharap, dengan dilaporkannya Ustadz Abdul Somad, penyidik Polda Metro Jaya bisa segera menyelidiki kasus ini.

Ustaz Abdul Somad (@ustadzabdulsomad_official)

Yusuf mengaku baru melaporkan Abdul Somad hari ini karena baru mendapatkan video ceramah beberapa waktu lalu.

"Jadi kami adalah organisasi anti intoleran. Kami melaporkan ustadz Abdul Somad karena Indonesia adalah negara hukum," tukas dia.

Baca Juga: PSI Nilai Pidato UAS Picu Konflik di Masyarakat

Ia pun mengaku sudah menyerahkan beberapa barang bukti seperti video yang tersebar di sosial media. (Knu)

#Ustadz Abdul Somad
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Bagikan