Usia Pensiun 59 Tahun Berlaku Secara Otomatis, Kelak Maksimal 65 Tahun


PT Sritex jadi pemasok seragam militer untuk 27 negara. (Foto: PT Sri Rejeki Isman Tbk)
MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan kenaikan usia pensiun bagi pekerja sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015. Usia pensiun tahun ini ditetapkan 59 tahun.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengungkapkan kenaikan usia pensiun berlaku secara otomatis.
Tahun ini menjadi kali ketiga kenaikan usia pensiun pekerja sejak hadirnya aturan tersebut, secara rinci kenaikan terjadi pada tahun 2019, 2022 dan 2025.
Usia pensiun dalam PP tersebut berarti usia saat peserta mulai dapat menerima manfaat jaminan pensiun, bukan usia berhenti bekerja dari perusahaan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja/perjanjian kerja bersama (PKB) atau peraturan perusahaan.
Baca juga:
Ia mengatakan, mengenai kenaikan usia pensiun ia menjelaskan bahwa pertama kali usia pensiun ditetapkan 56 tahun pada 2015. Sementara mulai 1 Januari 2019 usia pensiun menjadi 57 tahun.
Selanjutnya, usia pensiun bertambah satu tahun untuk setiap tiga ayun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun (2043).
Pekerja yang telah memasuki usia pensiun tetapi masih dipekerjakan, dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun saat mencapai usai pensiun atau saat peserta berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama tiga tahun setelah usia pensiun.
"Filosofi pengaturan usia pensiun yaitu (i) batas masa produktif seseorang bekerja yaitu 56 tahun, dan akan meningkat sampai 65 tahun seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia dan (ii) memperhatikan ketahanan dana program," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Beratnya Jadi Anak Legenda Sepak Bola, Cristian Totti Putuskan Pensiun di Usia 19 Tahun

Pemerintah Siapkan Program Dana Pensiun Bagi Pekerja Migran, Dibuat Sistem Penghasilan Rp 500 Ribu Ditabung

Legislator Sebut Usia Pensiun ASN 70 Tahun Ancam Meritokrasi dan SDM Unggul

KORPRI Usulkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Ini Kata Politikus DPR

Mantan PM Malaysia Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Penasaran dengan Aktivitasnya usai Pensiun

Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya

Naiknya Usia Pensiun Jadi 59 Tahun Punya Dampak Buruk, Jadi Beban Tambahan hingga Menyempitnya Kesempatan Kerja Anak Muda

Usia Pensiun 59 Tahun Berlaku Secara Otomatis, Kelak Maksimal 65 Tahun

Batas Usia Pensiun di Indonesia Bertambah Setiap 3 Tahun

Batas Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025
