Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang: Mohon Doanya
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, sudah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8).
Setelah diperiksa selama 2,5 jam, politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang karib disapa Ita itu enggan membicarakan materi pemeriksaannya.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," kata Ita di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8).
Ita menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK dan mohon didoakan dalam menjalani proses hukum.
Baca juga:
"Sudah-sudah, ke penyidik saja ya, tolong disampaikan ke penyidik saja," ujarnya.
Selain Ita, KPK juga memeriksa suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Alwin. Sebelumnya, ia sudah diperiksa pada Selasa (30/7). Usai diperiksa, kader PDIP itu mengaku, sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
Ita dan Alwin diperiksa terkait tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Pertama, kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Baca juga:
Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Terakhir, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, keempat tersangka itua adalah Ita, Alwin, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U. Djangkar.
Mereka juga telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara