Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang: Mohon Doanya

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, sudah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8).
Setelah diperiksa selama 2,5 jam, politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang karib disapa Ita itu enggan membicarakan materi pemeriksaannya.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," kata Ita di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8).
Ita menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK dan mohon didoakan dalam menjalani proses hukum.
Baca juga:
"Sudah-sudah, ke penyidik saja ya, tolong disampaikan ke penyidik saja," ujarnya.
Selain Ita, KPK juga memeriksa suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Alwin. Sebelumnya, ia sudah diperiksa pada Selasa (30/7). Usai diperiksa, kader PDIP itu mengaku, sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
Ita dan Alwin diperiksa terkait tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Pertama, kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Baca juga:
Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Terakhir, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, keempat tersangka itua adalah Ita, Alwin, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U. Djangkar.
Mereka juga telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
