Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang: Mohon Doanya
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, sudah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8).
Setelah diperiksa selama 2,5 jam, politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang karib disapa Ita itu enggan membicarakan materi pemeriksaannya.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," kata Ita di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8).
Ita menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK dan mohon didoakan dalam menjalani proses hukum.
Baca juga:
"Sudah-sudah, ke penyidik saja ya, tolong disampaikan ke penyidik saja," ujarnya.
Selain Ita, KPK juga memeriksa suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Alwin. Sebelumnya, ia sudah diperiksa pada Selasa (30/7). Usai diperiksa, kader PDIP itu mengaku, sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
Ita dan Alwin diperiksa terkait tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Pertama, kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Baca juga:
Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Terakhir, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, keempat tersangka itua adalah Ita, Alwin, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U. Djangkar.
Mereka juga telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya