Underpass Senen Tahap Pengerjaan, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 Januari 2020
Underpass Senen Tahap Pengerjaan, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

Ilustrasi: Polisi mengarahkan pengendara sepeda motor agar tidak melewati jalan Gatot Subroto, kawasan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (20/10). (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/09)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan rekayasa lalu lintas dari arah Pulogadung menuju Tugu Tani.

Rekayasa lalin tersebut sehubungan dengan sedang dilakukannya pekerjaan pembangunan underpass Senen extention di Simpang Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Pedagang Pakaian Bekas Senen Direlokasi ke Pasar Kenari 1 Desember

"Rekayasa lalu lintas ditujukkan bagi para pengguna jalan yang akan melalui Jalan Senen Raya agar dapat menggunakan jalan alternatif melalui Jalan Prajurit KKO Usman Harun," kata Sekretaris Dishub DKI Massdes Arouffy, di Jakarta, Rabu (23/1).

Sementara arus lalin dari arah Tugu Tani menuju Salemba, kata Massdes, dialihkan melalui jalan atas underpass Senen dan belok kiri di Simpang Senen menuju Salemba.

Suasana pedagang kaki lima yang menjajakan barang dagangannya di trotoar dan badan Jalan Senen Raya, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
Suasana pedagang kaki lima yang direlokasi karena adanya pekerjaan perbaikan Underpass Senen, di Jalan Senen Raya, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)

Massdes menuturkan, pekerjaan pembangunan underpass Senen extention dimulai dari tanggal 1 Januari hingga 30 Desember 2020 mendatang.

"Selama pekerjaan berlangsung, akan terjadi pengurangan lebar jalur pada area pekerjaan," paparnya.

Baca Juga:

Dapat Penolakan, Pemkot Jakpus Batal Relokasi PKL Senen ke Pasar Kenari

Ia menuturkan, pembangunan underpass Senen extention nantinya akan mengakomodir pergerakan lalu lintas dari arah Pulogadung, ke arah yang terhubung dengan underpass eksisting.

"Massdes menghimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Pengamat Pesimistis PKL Ikuti Aturan Anies Bila Berjualan di Trotoar

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me
Bagikan