Umat Kristiani Diminta Tak Liburan saat Perayaan Natal 2020
Altar Gereja Katedral. (MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih.com - Perayaan Natal 2020 bakal diadakan secara sederhana dan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Keuskupan Agung Jakarta mengimbau umat Katolik tidak berlibur pada perayaan Natal 2020. Ini dalam rangka mendukung usaha pemerintah mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Umat Katolik di KAJ diimbau untuk tidak melakukan mudik atau pun berlibur ke tempat yang ramai, demi keamanan dan kenyamanan bersama," kata Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Rm V Adi Prasojo Pr melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/12).
Baca Juga:
Dalam surat keputusan tersebut, KAJ mengajak umat Katolik menyambut Natal di masa pandemi COVID-19 ini dengan semangat sukacita secara sederhana.
"Marilah kita sebagai putra-putri Allah membangun keluarga Kerajaan Allah dengan mencintai sesama seperti diri sendiri," kata Romo Adi.
Umat Katolik juga diingatkan untuk belajar memahami, menerima dan mencintai situasi pandemi COVID-19. Yakni dengan melihat, merasakan, mengalami kasih dan kemuliaan Tuhan.
"Jaga kebersihan dan kesehatan lahir batin, tetap di rumah dan saling mendoakan dalam perlindungan Bunda Maria," kata Romo Adi.
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) akan menggelar dua kali ibadah Natal berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama SE.23 Tahun 2020 tentang Paduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah Natal di Masa Pandemi COVID-19.
"Paroki yang sudah memenuhi persyaratan diperbolehkan untuk menambah jumlah misa offline sebagai berikut: 2 kali misa offline di tanggal 24 Desember 2020 dan 2 kali misa offline pada tanggal 25 Desember," ujar Romo Adi.
Ibadah Natal 2020 akan dipimpin Uskup Ignasius Kardinal Suharyo dari Gereja St Maria Diangkat ke Surga-Paroki Katedral Jakarta.
Pada 24 Desember 2020, ibadah malam Natal akan digelar pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB.
Baca Juga:
Sementara itu, pada 25 Desember acara peribadatan akan diselenggarakan pukul 11.00 WIB. Kemudian, ada ibadah online melalui kanal YouTube Komsos Katedral Jakarta pada pukul 18.30 WIB.
"Jumlah umat paroki maksimum yang diperbolehkan hadir dalam satu kali misa offline adalah sesuai dengan jumlah yang diberikan di SK penyelenggaraan misa offline dalam pelayanan sakramen lainnya," kata dia.
Adi meminta, paroki melalui Sekretaris DPH selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 KAJ bila menemukan kondisi tak sesuai saat penyelenggaraan ibadah Natal.
Setiap jemaat wajib menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pemantauan serta evaluasi secara terus menerus.
"Jika dalam pelaksanaan ditemukan hal-hal yang tidak dipenuhi maka KAJ dapat menghentikan sementara pelaksanaan misa dan sakramen lainnya," ujar dia. (Knu)
Baca Juga:
Dari Klasik hingga Terbaru, Lagu Natal Favorit Billie Eilish
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Angkutan Kota di Bandung Tidak Beroperasi Saat Pergantian Tahun, Sopir Dapat Kompensasi
31 Rumah Sakit Umum Daerah Jakarta Diperintah Siaga Saat Pergantian Tahun
10.117.847 Orang Telah Bepergian Menggunakan Angkutan Umum Buat Liburan Nataru
Lirik Nama-Mu Kudus Tuhan, Sebuah Lagu Natal Menampilkan Perpaduan Kuat Dari Karakter Vokal Berbeda
Meriahkan Natal 2025 Ornamen Tematik Hiasi Trotoar Sudirman Jakarta
99,4 Persen Kapasitas Kereta Jarak Jauh Sudah Terbeli Penumpang Nataru
TMII Targetkan 430 Ribu Pengunjung, Beri Lapak Khusus Bagi UMKM
10 Kereta Jarak Jauh Paling Diminati Pemudik Nataru 2026
Lagu Legendaris Feliz Navidad Yang Dirilis 1970 Selalu Menemani Saat Perayaan Natal
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB