Udara di Jakarta Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif, Hindari Aktivitas Luar Ruangan


Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.)
MerahPutih.com - Masyarakat diimbau menghindari aktivitas di luar ruangan. Mengingat kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Bahkan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air yang dipantau pada Minggu pukul 06.20 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta berada di angka 174 mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 89 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi sebanyak itu setara 17,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan organisasi kesehatan dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Baca juga:
Pemerintah Kaji Penutupan PLTU Suralaya, Luhut: Supaya Mengurangi Polusi Udara di Jakarta
Jakarta pun menduduki peringkat keempat sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Disarankan untuk menggunakan masker jika berada di luar ruangan. Kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan pertama, yaitu Manama (Bahrain) di angka 192, urutan kedua Hanoi (Vietnam) di angka 175, urutan ketiga Lahore (Pakistan) di angka 174 dan kelima Kinshasa (Kongo) dengan angka 156. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman

KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026

Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta

Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
