TPN GP Sebut Putusan MK Picu Kendala Teknis Pemilu

Konferensi pers Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo (TPN GP) di Media Centre TPN GP, Jakarta, Senin (16/10). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menuai kritik.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo (TPN GP) Tama S Langkun menilai, putusan itu dapat membuat kendala teknis penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Tahapan Pemilu sudah berjalan waktu yang tersisa tinggal tiga hari untuk pendaftaran. Tentu saja ini sesuatu yang membuat teknis pelaksanaan semakin sulit meskipun ketika MK putuskan menjadi sebuah ketentuan itu harus dijalani,” kata Tama dalam jumpa pers di Media Centre TPN GP, Jakarta, Senin (16/10).
Baca Juga:
RSPAD Jadi Pemeriksa Kesehatan Capres-Cawapres Ikut Pemilu 2024
Pada prinsipnya, kata Tama, TPN GP menghargai putusan tersebut. Namun, putusan tersebut pada akhirnya bakal membutuhkan aturan turunan.
"Ketika ada perubahan norma di sebuah undang-undang, tentu ini akan membutuhkan lagi waktu untuk lebih teknis diatur dalam undang-undang peraturan di bawahnya, misalnya PKPU," ujarnya.
Baca Juga:
KPK: Jangan Jadikan Pemilu Ajang Kontestasi Transaksional
Lebih lanjut Ketua DPP Partai Perindo ini berharap agar putusan MK tersebut tidak dipaksakan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kita juga berharap ini tidak dipaksakan karena kalau diteruskan dalam konteks seperti sekarang ini juga akan sulit secara teknis,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Polri Siap Hadapi Rangkaian Tugas dari Piala Dunia U-17 hingga Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
