Tokocrypto Gelar Bulan Trading Nasional dengan Total Hadiah Rp 2 Miliar


Diharapkan, Februari jadi bulan yang positif bagi pergerakan market dan investor bisa mendulang profit. (Foto: Instagram/tokocrypto)
TRANSAKSI investasi aset kripto di awal tahun mengalami pergerakan yang lambat akibat kondisi market cenderung 'lesu'. Untuk meningkatkan transaksi, Tokocrypto mengadakan program Bulan Trading Nasional yang masuk dalam kampanye Freebruary dengan total hadiah Rp 2 miliar.
VP Marketing Tokocrypto Aditya Raflein mengatakan dalam rangka mengatasi kondisi market kripto yang alami stagnan, Tokocrypto menggelar Freebruary dengan program utamanya Bulan Trading Nasional. Diharapkan, Februari jadi bulan yang positif bagi pergerakan market dan investor bisa mendulang profit.
"Banyak analis melihat Februari akan jadi bulan yang positif bagi market kripto. Setelah perayaan Tahun Baru Imlek, para investor cenderung akan mengurangi cash out dan mulai kembali meramaikan market. Sejumlah kripto dengan kapitalisasi besar atau big cap, termasuk Bitcoin dan Ethereum mulai bergerak positif,” kata Raflein, dalam keterangan resminya, Jumat (11/2).
Baca juga:

Ada beberapa misi yang harus dilakukan oleh pengguna atau nasabah Tokocrypto untuk mendapatkan total hadiah Rp 2 miliar di program Bulan Trading Nasional. Seperti melakukan trading minimal Rp 1.500.000 pairing BIDR akan mendapatkan cashback 100 persen trading fee.
Ada juga Lucky Draw Mystery Angpao senilai lebih dari Rp 88 juta untuk 50 pemenang yang beruntung (hadiah tetap misteri). Lalu, jangan lupa untuk mengajak teman, keluarga, maupun pasang investasi aset kripto dengan menyebarkan kode referal. Semua program ini akan berlangsung selama Februari.
Nah, jika ingin berinvestasi di kripto, harus melakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan masuk atau membeli sebuah aset kripto. Sebuah projek kripto yang baik dan benar akan selalu membagikan whitepaper lengkap, sama halnya dengan prospektus di dunia saham, jika ada perusahaan yang akan IPO.
Baca juga:
Lihat postingan ini di Instagram
"Dalam whitepaper akan dijelaskan tentang proses roadmap ke depan dari aset kripto yang dibuat dan how they improve it pengembangannya ke depan. Salah satu hal yang penting meneliti dan memeriksa tim dan partner di balik developer aset kripto tersebut, jangan tutup mata dan terlena dengan sosok public figure," jelasnya.
Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengatur kriteria aset kripto yang dapat diperdagangkan pada exchange lokal. Dalam aturan Bappebti No. 7 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, setidaknya ada tiga kriteria.
Kriteria tersebut adalah berbasis ledger technology, berupa aset kripto utilitas (utilty crypto) atau aset kripto beragun aset (crypto backed asset), dan telah memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan oleh Bappebti. (and)
Baca juga:
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
Samsung Sedang Kembangkan HP Lipat Baru, Bakal Saingi iPhone Fold

Sense Lite, Inovasi Baru JBL dengan Teknologi OpenSound dan Adaptive Bass Boost

Chip A19 dan A19 Pro Milik iPhone 17 Muncul di Geekbench, Begini Hasil Pengujiannya

Xiaomi 16 Pro Bisa Jadi Ancaman Buat Samsung Galaxy S26 Pro, Apa Alasannya?

OPPO Find X9 dan X9 Pro Bakal Hadir dengan Baterai Jumbo, Meluncur 28 Oktober 2025

Spesifikasi Lengkap iPhone 17: Hadir dengan Layar Lebih Besar dan Kamera Super Canggih

iPhone 17 Air Resmi Rilis dengan Bodi Tertipis, ini Spesifikasi dan Harganya

iPhone 17 Pro dan 17 Pro Max Punya Desain Baru, Pakai Chip A19 Pro dan Kamera 8x Zoom

iPhone 17 Air Masih Kalah dari Samsung Galaxy S26 Edge, Baterainya Jadi Sorotan

Desain OPPO Find X9 Terungkap, Bakal Bawa Bezel Baru dan Paling Tipis di Kelasnya
