TNI Ingin Aturan Larangan Berbisnis Dihapus, Menkopolhukam Masih Tunggu Masukan

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 17 Juli 2024
TNI Ingin Aturan Larangan Berbisnis Dihapus, Menkopolhukam Masih Tunggu Masukan

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. (Dok. Kemenkopolhukam)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menanggapi soal usulan Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dihapus aturan yang melarang tentara untuk berbisnis. Hadi menyebut usulan revisi UU No. 34 Tahun 2004 Pasal 39 poin C itu masih dalam tahap pembahasan.

Hadi menyebut pembahasan itu tengah dilakukan jajaran Kemenko Polhukam dalam rangka Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI.

"Terkait dengan kegiatan bisnis, ini masih terus dalam pembahasan," kata Hadi kepada wartawan usai Rakornas Kompolnas di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7).

Mantan Panglima TNI ini masih menunggu usulan lain dari TNI dalam menambah dan melakukan revisi terhadap UU No. 34 Tahun 2004.

Baca juga:

DIM RUU TNI Bahas Usul Penghapusan Pasal Larangan Tentara Berbisnis

"Karena sudah 20 tahun UU TNI berjalan, dan kita harus menyesuaikan dengan kebutuhan kekinian," tambah dia.

Sehingga penghapus larangan berbisnis akan dipertimbangkan dengan matang. “TNI dan Polri terus memberi masukan masukan, untuk perbaikan sesuai kebutuhan masyarakat, sesuai dengan kekinian," terang Hadi

Sekadar informasi TNI mengusulkan kepada Kemenko Polhukam untuk menghapus larangan anggota TNI membuka usaha yang tercantum pada Pasal 39 huruf C dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Usulan tersebut kemudian memicu beragam respons dari kalangan masyarakat dari mulai pengamat hingga akademisi.

Dalam pasal 39 UU TNI 2004 dijelaskan beberapa hal larangan yang diperuntukkan untuk anggota TNI. Di antaranya dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis kemudian dilarang terlibat kegiatan bisnis.

Lalu dilarang terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk dipilih sebagai anggota legislatif ataupun jabatan lain yang bersifat politis. (Knu)

#Hadi Tjahjanto #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Berita
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
TNI memastikan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayor SS, yang ‘hampir’ terciduk saat demo rusuh beberapa waktu lalu bukan provokator.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Mabes TNI Minta Warga Aktif Dalam Pam Swakarsa, Efektif Bikin Situasi Kondusif
TNI mengajak beragam elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) ataupun masyarakat secara individu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Mabes TNI Minta Warga Aktif Dalam Pam Swakarsa, Efektif Bikin Situasi Kondusif
Bagikan