TNI Bantah Pembatalan Mutasi Letjen Kunto karena Sikap Politik Wapres ke-6 Try Sutrisno

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Mei 2025
TNI Bantah Pembatalan Mutasi Letjen Kunto karena Sikap Politik Wapres ke-6 Try Sutrisno

Gedung Mabes TNI. (Foto: Puspen TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes TNI memastikan pembatalan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi TNI lainnya tidak ada kaitan dengan hubungan dengan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang merupakan ayah dari Letjen Kunto Arief Wibowo.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyebut, keputusan ini murni internal lembaganya.

“Tidak ada kaitannya dengan hal-hal lain di luar institusi,” tegas Kristomei dalam konferensi pers di Jakarta dikutip Sabtu (3/5).

Dia berujar, beberapa perwira memang belum memungkinkan untuk bergeser saat ini.

“Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda dan merevisi keputusan tersebut melalui SK terbaru yang diterbitkan pada 30 April,” ujar Kristomei.

Baca juga:

7 Perwira Tinggi Batal Dimutasi, TNI Berdalih ada Tugas yang Belum Rampung

Ia menjelaskan proses mutasi, rotasi, dan promosi di lingkungan TNI dilandaskan pada rekomendasi dari sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti), yang umumnya menyusun kebijakan personel hingga tiga bulan ke depan.

Berbagai faktor menjadi pertimbangan seperti masa pensiun personel hingga tuntutan penugasan yang sedang berjalan. Semuanya semuanya disesuaikan dengan dinamika organisasi dan situasi nasional.

Baca juga:

Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Ini Alasan Mabes TNI

Sebelumnya, keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutasi Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo menuai sorotan publik.

Ini lantaran keputusan mutasi dibuat setelah ramai beredar soal penandatanganan pernyataan pendapat dari Forum Purnawirawan TNI, yang juga melibatkan ayah dari Kunto yakni Jenderal (Purn) Try Sutrisno. Forum itu mendesak Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot. (Knu)

#TNI #Mutasi TNI #TNI AD #Mabes TNI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Bagikan