Tingginya Kekerasan Seksual Pada Anak, KPAI Bereaksi

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 20 Maret 2018
Tingginya Kekerasan Seksual Pada Anak, KPAI Bereaksi

Kekerasan pada anak meningkat di 2018. (Foto: Pixabay/cocoparisienne)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berbagai kasus kekerasan yang terjadi di sekolah mencoreng dunia pendidikan. Mulai dari kasus kekerasan fisik, kekerasan psikis sampai kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia, khususnya bidang pendidikan menerima banyak pengaduan di awal tahun 2018 terkait kekerasan terhadap anak didik yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, petugas sekolah lainnya, dan anak didik.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan kasus kekerasan seksual oleh oknum guru yang tak di blow up di media mencapai 13%. Berbagai kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap anak didiknya menunjukkan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik ternyata justru bisa menjadi tempat yang membahayakan anak-anak. "Guru sebagai pendidik yang mestinya menjadi pelindung bagi anak, justru bisa menjadi oknum yang membahayakan anak-anak," ucap Retno saat ditemui di KPAI, Senin (19/3).

"Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru tersebut sebagian besar dilakukan di lingkungan sekolah, seperti di toilet, di ruang kelas, di ruang OSIS, dan bahkan ada yang di mushola (ruang penyimpanan karpet)," ungkap Retno. Beberapa kasus kekerasan seksual juga terjadi saat kegiatan ektrakurikuler seperti di perkemahan dan bus pariwisata. Korban mencapai puluhan siswa/siswi. Jumlah tersebut terus bertambah lantaran pelaku telah melakukan aksi bejatnya selama beberapa bulan bahkan ada yang sudah beberapa tahun.

Trendnya pun berubah, kalau sebelumnya korban kebanyakan anak perempuan data terakhir justru menunjukkan korban mayoritas anak laki-laki. Korban mayoritas berusia SD dan SMP. Misalnya kasus kekerasan seksual oknum guru di kabupaten Tangerang korbannya mencapai 41 siswa, kasus di Jombang korbannya mencapai 25 siswi, kasus di Jakarta korbannya 16 siswa, kasus di Cimahi korbannya 7 siswi, dan kasus oknum wali kelas SD di Surabaya korbannya mencapai 65 siswa.

Oknum guru pelaku kekerasan seksual di sekolah juga beragam, ada guru yang berstatus sebagai wali kelas (umumnya ini di jenjang sekolah dasar, karena di SD di kenal guru kelas bukan guru mata pelajaran). Sedangkan di jenjang SMP dan SMA atau yang sederajat, pelaku adalah oknum guru mata pelajaran yang diantaranya mengajar bahasa Indonesia, olahraga dan bahkan pendidikan agama.

Untuk kasus di Jombang, pelaku dikenal sebagai guru yang rajin mendampingi kegiatan kesiswaan, menjadi imam para siswa saat sholat berjamaah, dan guru yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tupoksinya. Mayoritas warga sekolah terkejut dan tidak menyangka bahwa pelaku bisa melakukan perbuatan bejat tersebut.

Adapun modus oknum guru pelaku kekerasan seksual beragam, misalnya korban dibujukrayu dengan iming-iming memberikan kesaktian seperti ilmu kebal dan ilmu menarik perhatian lawan jenis (semar mesem). Selain itu, ada yang dalih untuk pengobatan dan ruqyah. Ada juga modus yang meminta anak didik membantu mengkoreksi tugas, memasukan nilai ke buku nilai, dan dalih memberikan sanksi tetapi dengan melakukan pencabulan.

KPAI mendorong adanya pendidikan kesehatan reproduksi di kalangan peserta didik mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) sampai SMA/sederajat. "Sedari dini anak harus dididik untuk melidungi tubuhnya agar tidak disentuh oleh orang lain selain dirinya sendiri," jelas Retno.

Selain itu, sekolah juga harus didorong membuka posko pengaduan. Gunanya yakni unyuk mendorong anak-anak untuk berani melapor jika mengalami kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, financial, maupun seksual. Sistem perlindungan bagi anak korban dan anak saksi yang melaporkan kekerasan harus dijamin perlindungannya. (avia)

#KPAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Menurut KPAI, tindakan melucuti pakaian siswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan penegakan disiplin sekolah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Bagikan