Tim Transisi Pramono-Rano Bantah Nilai Rata-Rata 70 Jadi Syarat Utama KJP Plus
Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno (Doel) memastikan rata-rata nilai minimal 70 bukan bukan menjadi syarat utama penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Syarat utama penerima KJP Plus tetap siswa yang tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi pertama, syarat pertamanya itu yang tidak mampu. Otomatis terdaftar di DTKS," kata Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (6/2).
Baca juga:
Ima mengungkap itu untuk merespon pernyataan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang menyatakan syarat nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal 70 bagi siswa penerima KJP Plus merupakan masukan dari tim transisi.
Menurut dia, patokan nilai 70 itu juga tidak hanya dilihat dari nilai belajar saja. "Jadi 70 itu biasanya dapat darimana saja? Selain nilai itu dari kepribadian, non akademik, prestasi non akademik," tuturnya.
Lebih jauh, Ima kembali memastikan akan mengutamakan siswa yang terdaftar dalam DTKS terlebih dahulu untuk syarat penerimaan KJP Plus, ketimbang syarat rata-rata nilai 70. "Diutamakan yang DTKS dulu baru 70," tegasnya.
Baca juga:
3.000 Siswa Jakarta Terancam Putus Sekolah Imbas Syarat KJP Plus Nilai Akademik Minimal 70
Misalnya, Ima mencontohkan ada siswa memiliki nilai rata-rata 90, tapi keluarga mampu maka tidak dapat bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut. "Jadi dasarnya yang pertama adalah yang tidak mampu baru yang kedua ya nilai," tandasnya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini