Tim Transisi Pramono-Rano Bantah Nilai Rata-Rata 70 Jadi Syarat Utama KJP Plus


Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno (Doel) memastikan rata-rata nilai minimal 70 bukan bukan menjadi syarat utama penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Syarat utama penerima KJP Plus tetap siswa yang tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi pertama, syarat pertamanya itu yang tidak mampu. Otomatis terdaftar di DTKS," kata Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (6/2).
Baca juga:
Ima mengungkap itu untuk merespon pernyataan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang menyatakan syarat nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal 70 bagi siswa penerima KJP Plus merupakan masukan dari tim transisi.
Menurut dia, patokan nilai 70 itu juga tidak hanya dilihat dari nilai belajar saja. "Jadi 70 itu biasanya dapat darimana saja? Selain nilai itu dari kepribadian, non akademik, prestasi non akademik," tuturnya.
Lebih jauh, Ima kembali memastikan akan mengutamakan siswa yang terdaftar dalam DTKS terlebih dahulu untuk syarat penerimaan KJP Plus, ketimbang syarat rata-rata nilai 70. "Diutamakan yang DTKS dulu baru 70," tegasnya.
Baca juga:
3.000 Siswa Jakarta Terancam Putus Sekolah Imbas Syarat KJP Plus Nilai Akademik Minimal 70
Misalnya, Ima mencontohkan ada siswa memiliki nilai rata-rata 90, tapi keluarga mampu maka tidak dapat bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut. "Jadi dasarnya yang pertama adalah yang tidak mampu baru yang kedua ya nilai," tandasnya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

KOMWAJA Siap Turun ke Warga Kawal IPO PAM Jaya: Demi Air Bersih dan Transparansi

Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakaman Baru

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik

Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo

Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR

Menilik Festival Pustakarsa 2025 Bertajuk Lo Jual Gua Beli di Taman Ismail Marzuki Jakarta

Pramono Yakinkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Lebih Baik Dibanding Pasar Barito

CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025
