MerahPutih.com - Penelusuran kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia terus dilakukan oleh Tim Satgas Antmafia Bola yang dibentukan Polri. Kini, Ketum PSSI Edy Rahmayadi jadi sasaran berikutnya.
Sejauh ini, Tim Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan laporan mantan manajer klub Liga 3 Persibara Banjanegara, Laskmi Indrayani.
Mereka adalah Priyanto (mantan anggota Komisi Wasit PSSI) dan Anik Yuni Artika Sari (wasit futsal). Keduanya ditangkap pada 24 Desember 2018. Kemudian, Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI) dan terakhir Dwi Irianto alias Mbah Putih (mantan Ketua Asprov PSSI DIY) yang ditangkap pada Jumat (28/12).
Beberapa stakeholders sepak bola Indonesia juga sudah diperiksa, antara lain manajer Madura FC Januar Hermanto, Sekjen BOPI Andreas Marbun, Ketua BOPI Richard Sambera, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.
Lalu, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Berlinton Siahaan dan Chief Operating Officer (COO) Tigor Shalomboboy, serta Ketua Komisi Disiplin PSSI, Asep Edwin. Adapun orang terakhir yang diperiksa adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria.
"Ya nanti. Akan tetapi, (pemanggilan Ketua Umum PSSI) tergantung dari hasil pemeriksaan hari ini dan pemeriksaan pada tersangka yang sudah ditetapkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Dedi Prasetyo.
"Kami juga akan menanyakan tanggung jawab PSSI sebagai organisasi yang mewakili persepakbolaan di Indonesia. Otomatis dari sisi regulasi dan sistem, PSSI akan mengawasi itu. Termasuk wasit, pemain, yang juga masih berada di bawah kendali PSSI," lanjut Dedi, beberkan alasan memanggil stakeholders PSSI. (*/Bolaskor)