MerahPutih.com - Pemerintah kembali membuka gelombang kedua pendaftaran tiket Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2026.
Kesempatan ini diberikan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI setelah kuota pada gelombang pertama telah terpenuhi.
Pendaftaran gelombang kedua dibuka selama 8-9 Agustus 2026 mulai pukul 10.00 WIB melalui situs resmi Pandang Istana.
Baca juga:
War Ticket Upacara HUT RI ke-81 Diserbu, 128.331 Orang Daftar di Hari Pertama
Sebelumnya, proses pendaftaran gelombang pertama telah berlangsung selama tiga hari, yakni 5-7 Agustus 2026.
Seperti diketahui, war tiket upacara HUT RI merupakan agenda tahunan yang banyak diburu masyarakat. Masyarakat dari berbagai latar belakang memiliki kesempatan untuk masuk ke kawasan Istana Merdeka dan menyaksikan langsung rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan selama memenuhi ketentuan dan memperoleh tiket.
Secara keseluruhan, upacara HUT RI tahun ini akan diikuti sekitar 8.100 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang masyarakat.
Cara Mendaftar Tiket Upacara HUT RI di Istana Merdeka
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses pendaftaran, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Siapkan dokumen pribadi, berupa foto KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA) serta swafoto (selfie) terbaru.
- Akses situs Pandang Istana Presiden saat pendaftaran dibuka.
- Pilih sesi upacara yang ingin diikuti, yaitu Upacara Detik-Detik Proklamasi atau Upacara Penurunan Bendera.
- Isi formulir pendaftaran menggunakan data diri yang benar, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.
- Unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan, kemudian lakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan ke email.
- Tunggu proses verifikasi dari panitia. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pemberitahuan resmi apabila berhasil memperoleh kuota.
Karena jumlah peminat biasanya sangat tinggi, masyarakat diimbau segera mengakses laman pendaftaran begitu dibuka agar peluang memperoleh tiket lebih besar.
Baca juga:
War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Bagi masyarakat yang tidak berhasil mendapatkan tiket pada gelombang kedua, prosesi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tetap dapat disaksikan dari luar area Istana Merdeka di Jakarta Pusat.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti rangkaian upacara secara daring dari rumah masing-masing. (Tka)

