Tiga Berkas Perkara Lengkap, Rizieq Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 Februari 2021
Tiga Berkas Perkara Lengkap, Rizieq Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Rizieq Shihab setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14-1-2021). ANTARA/Handout/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Tiga berkas kasus yang menjerat tersangka Rizieq Shihab sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung. Rencananya, hari ini Senin (8/2), polisi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejagung untuk disidangkan.

Ketiga berkas tersebut meliputi kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat dan kerumunan di Megamendung Bogor. Kasus terakhir yakni kasus penghalang-halangan swab tes di RS Ummi Bogor.

Baca Juga:

Bakal Proses Hukum Rizieq, Jaksa Jamin Tak Lakukan Penzaliman

“Semua sudah P21 termasuk berkas perkara RS Ummi Bogor,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan, Senin (8/2).

Pemindahan Rizieq ke Bareskrim. (Foto: Kanugrahan)
Pemindahan Rizieq ke Bareskrim. (Foto: Kanugrahan)

Setelah kasus tersebut dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa, artinya tidak lama lagi kasus-kasus tersebut akan memasuki masa persidangan.

Seperti diketahui, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam tiga kasus yang berbeda. Kasus pertama dan kedua berkaitan dengan kerumunan dan kasus terakhir berkaitan dengan penghalang-halangan pengecekan virus corona.

Baca Juga:

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Rizieq ke Bareskrim

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian di rutan Polda Metro Jaya. Tak lama mendekam disana, Rizieq dipindahkan ke rutan Bareskrim Polri. (Knu)

#Rizieq Shihab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Bagikan