Tidak Bisa Tidak, BG Harus Dilantik!

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (kedua dari kanan), berkumis yang memakai jam tangan kotak, hadir sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG)
MerahPutih Nasional - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan, tak ada alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.
"Ya, tidak bisa tidak," tegasnya dalam persidangan praperadilan BG, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
BACA JUGA: Kesaksian Hasto di Sidang Praperadilan BG
Margarito berdalih, ketika DPR sudah memberikan persetujuan kepada seseorang, maka ia mempunyai hak untuk dilantik sejauh undang-undang tidak mengatur untuk dibatalkan. Disamping itu, alasan dilantik atau tidak adalah hak prerogatif presiden sepenuhnya tidak benar.
Menurut Margarito, hak prerogatif adalah hak yang tidak bisa dibagi kepada siapapun. Sementara, dalam pengajuan calon Kapolri, presiden memberikan sebagian haknya kepada DPR untuk memberikan persetujuan.
BACA JUGA: Rawan Intervensi, Komisi Yudisial Awasi Sidang Praperadilan BG
Karena itu, sambung Margarito, hak prerogatif presiden baru berlaku setelah BG dilantik. Presiden, kata dia, bisa memutuskan sepenuhnya apakah akan diberhentikan atau tidak.
"Presiden melanggar UUD Dasar, sumpah jabatan, dia tidak melaksanakan UU selurus-lurusnya, tindakan pelanggaran tersebut kena pasal 7 UUD Dasar berujung pada impeachment," tegasnya. (mad)
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih

Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern

Saat Gerakan Kibarkan Bendera Cerita One Piece Disebut Bentuk Provokasi

Menko Polkam: Pengibaran Bendera One Piece Nodai Simbol Negara

Menko BG Ancam Pidanakan Pengibar Bendera One Piece

BG Jamin Duit Nasabah Tak Berkurang Sedikitpun Meski 3 Bulan Tak Ada Aktivitas

Menko Polkam Pamer Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,2 Persen

Menko Polkam Tanggapi Rencana Keluarga Juliana Marins Gugat Pemerintah Indonesia

Evakuasi WNI Gelombang 1 dari Iran Tiba di Tanah Air Selasa Sore
