Tidak Bisa Tidak, BG Harus Dilantik!
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (kedua dari kanan), berkumis yang memakai jam tangan kotak, hadir sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG)
MerahPutih Nasional - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan, tak ada alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.
"Ya, tidak bisa tidak," tegasnya dalam persidangan praperadilan BG, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
BACA JUGA: Kesaksian Hasto di Sidang Praperadilan BG
Margarito berdalih, ketika DPR sudah memberikan persetujuan kepada seseorang, maka ia mempunyai hak untuk dilantik sejauh undang-undang tidak mengatur untuk dibatalkan. Disamping itu, alasan dilantik atau tidak adalah hak prerogatif presiden sepenuhnya tidak benar.
Menurut Margarito, hak prerogatif adalah hak yang tidak bisa dibagi kepada siapapun. Sementara, dalam pengajuan calon Kapolri, presiden memberikan sebagian haknya kepada DPR untuk memberikan persetujuan.
BACA JUGA: Rawan Intervensi, Komisi Yudisial Awasi Sidang Praperadilan BG
Karena itu, sambung Margarito, hak prerogatif presiden baru berlaku setelah BG dilantik. Presiden, kata dia, bisa memutuskan sepenuhnya apakah akan diberhentikan atau tidak.
"Presiden melanggar UUD Dasar, sumpah jabatan, dia tidak melaksanakan UU selurus-lurusnya, tindakan pelanggaran tersebut kena pasal 7 UUD Dasar berujung pada impeachment," tegasnya. (mad)
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Tatap SEA Games 2025, BG Targetkan Timnas Esport Pertahankan Gelar Juara Umum
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Saat Gerakan Kibarkan Bendera Cerita One Piece Disebut Bentuk Provokasi
Menko Polkam: Pengibaran Bendera One Piece Nodai Simbol Negara