Headline

Tersangkut Dugaan Penipuan Visa Haji, Ustaz Bukhori Muslim Ditahan Polda

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 05 April 2019
 Tersangkut Dugaan Penipuan Visa Haji, Ustaz Bukhori Muslim Ditahan Polda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya mengamankan Ustaz Bukhori Muslim dari kediamannya di Taman Permata Cikunir, Bekasi pada Kamis (4/4).

Ustaz Bukhori selanjutnya dibawa ke Polda untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan visa haji tahun 2018.

"Penangkapan ini atas laporan seorang korban berinisial MJ dengan nomor LP/ 3368 /VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (4/4).

Menurut Argo, kasus Ustaz Bukhori berawal dari pelaporan yang dilakukan seorang jamaah haji dimana keduanya bertemu di sebuah tempat pengajian. Kemudian pelapor bercerita bahwa dirinya ingin mengurus visa haji untuk jamaah namun karena quota hajinya telah habis.

"Kemudian terlapor menawarkan bahwa dapat membantu untuk mengurus visa haji furodah untuk haji. Memudian pelapor percaya bahwa terlapor dapat mengurus visa haji furodah dikarenakan terlapor seorang ulama dan sering ceramah di berbagai tempat," ujarnya.

Rekan Ustaz Bukhori Muslim yang juga politisi PDIP Kapitra Ampera
Rekan Ustaz Bukhori yang juga caleg PDIP Kapitra Ampera (MP/Fadhli)

Lebih lanjut, Kombes Argo mengungkapkan pelapor dan terlapor bertemu di depan kantor kedutaan untuk menyerahkan paspor dan uang sejumah USD 136.500 beserta 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya, dan penyerahan tersebut terjadi di dalam mobil milik terlapor. Namun, penyerahan itu tak ada tanda terima saat itu.

"Dan saat itu pelapor meminta kepada terlapor bahwa visa tersebut harus jadi selama 3 hari, dan terlapor menyanggupinya," katanya.

Setelah tiga hari, terlapor tidak ada kabar. Kemudian pelapor meminta tolong kepada seorang saksi untuk menghubungi pelapor dan bertemu di rumahnya.

"Dan saat itu dibuat surat pernyataan dan kwitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar USD 136.500 dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah. Tapi sampai hingga menbuat laporan polisi karena untuk visa haji furodah tidak pernah diurus oleh terlapor, dan terlapor tidak mengakui bahwa menerima uang sebesar USD 136.500, karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah," bebernya.

Atas hal itu, polisi akhirnya mengamankan pelaku. Hingga kini, polisi masih memeriksa pelaku yang diduga melakukan penipuan tersebut.

"Kita amankan satu buah surat pernyataan dan kwitansi," tandas Kombes Argo Yuwono.

Sementara itu, Kapitra Ampera berkunjung ke Mapolda Metro Jaya menemui Ustaz Bukhori Muslim guna memastikan kabar penahanan rekannya tersebut.

"Saya memastikan karena keluarga sudah menghubungi saya, saya memastikan kalau memang dia ditahan disitu, dia lagi diperiksa," sambung Kapitra.

Caleg PDIP ini mengatakan, Ustaz Bukhori pagi tadi menelepon dirinya sebanyak dua kali. Bukhari mengabarkan jika dirinya ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

"Jadi menurut beliau ini kejadiaanya sudah bulan April tahun lalu dilaporkan karena ini ada jamaah yang mau haji tapi nggak jadi berangkat," kata Kapitra.

Atas hal itu, lanjutnya, korban melaporkan Bukhori ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan perjalanan umroh. Korban disebut-sebut mengalami kerugian mencapai 135000 USD, namun Bukhori disebutnya baru mengembalikan uang senilai 30.000 USD.

"Ya itu dia nggak dijelasin untuk apa (uang 135000 USD). Kalau nggak salah untuk haji ya karena ada paspornya juga ya. Mungkin untuk diberangkatkan haji dia yang ngurus," ujar Kapitra.

Ia mengatakan Bukhori Muslim meminta dirinya untuk mendapinginya saat menghadapi kasus hukum itu. Namun, Kapitra tidak bisa menerima tawaran itu karena saat ini ia masih sibuk karena mengajukan diri menjadi calon anggota legislatif.

"Ya mungkin nanti kalau lanjut ya, tapi saya belum bisa dampingi karena saya nyaleg," pungkasnya.(Knu)

#Visa Haji Dan Umroh #Kapitra Ampera #Polda Metro Jaya #Kasus Penipuan #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Bagikan