Headline

Tersangkut Dugaan Penipuan Visa Haji, Ustaz Bukhori Muslim Ditahan Polda

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 05 April 2019
 Tersangkut Dugaan Penipuan Visa Haji, Ustaz Bukhori Muslim Ditahan Polda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya mengamankan Ustaz Bukhori Muslim dari kediamannya di Taman Permata Cikunir, Bekasi pada Kamis (4/4).

Ustaz Bukhori selanjutnya dibawa ke Polda untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan visa haji tahun 2018.

"Penangkapan ini atas laporan seorang korban berinisial MJ dengan nomor LP/ 3368 /VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (4/4).

Menurut Argo, kasus Ustaz Bukhori berawal dari pelaporan yang dilakukan seorang jamaah haji dimana keduanya bertemu di sebuah tempat pengajian. Kemudian pelapor bercerita bahwa dirinya ingin mengurus visa haji untuk jamaah namun karena quota hajinya telah habis.

"Kemudian terlapor menawarkan bahwa dapat membantu untuk mengurus visa haji furodah untuk haji. Memudian pelapor percaya bahwa terlapor dapat mengurus visa haji furodah dikarenakan terlapor seorang ulama dan sering ceramah di berbagai tempat," ujarnya.

Rekan Ustaz Bukhori Muslim yang juga politisi PDIP Kapitra Ampera
Rekan Ustaz Bukhori yang juga caleg PDIP Kapitra Ampera (MP/Fadhli)

Lebih lanjut, Kombes Argo mengungkapkan pelapor dan terlapor bertemu di depan kantor kedutaan untuk menyerahkan paspor dan uang sejumah USD 136.500 beserta 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya, dan penyerahan tersebut terjadi di dalam mobil milik terlapor. Namun, penyerahan itu tak ada tanda terima saat itu.

"Dan saat itu pelapor meminta kepada terlapor bahwa visa tersebut harus jadi selama 3 hari, dan terlapor menyanggupinya," katanya.

Setelah tiga hari, terlapor tidak ada kabar. Kemudian pelapor meminta tolong kepada seorang saksi untuk menghubungi pelapor dan bertemu di rumahnya.

"Dan saat itu dibuat surat pernyataan dan kwitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar USD 136.500 dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah. Tapi sampai hingga menbuat laporan polisi karena untuk visa haji furodah tidak pernah diurus oleh terlapor, dan terlapor tidak mengakui bahwa menerima uang sebesar USD 136.500, karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah," bebernya.

Atas hal itu, polisi akhirnya mengamankan pelaku. Hingga kini, polisi masih memeriksa pelaku yang diduga melakukan penipuan tersebut.

"Kita amankan satu buah surat pernyataan dan kwitansi," tandas Kombes Argo Yuwono.

Sementara itu, Kapitra Ampera berkunjung ke Mapolda Metro Jaya menemui Ustaz Bukhori Muslim guna memastikan kabar penahanan rekannya tersebut.

"Saya memastikan karena keluarga sudah menghubungi saya, saya memastikan kalau memang dia ditahan disitu, dia lagi diperiksa," sambung Kapitra.

Caleg PDIP ini mengatakan, Ustaz Bukhori pagi tadi menelepon dirinya sebanyak dua kali. Bukhari mengabarkan jika dirinya ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

"Jadi menurut beliau ini kejadiaanya sudah bulan April tahun lalu dilaporkan karena ini ada jamaah yang mau haji tapi nggak jadi berangkat," kata Kapitra.

Atas hal itu, lanjutnya, korban melaporkan Bukhori ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan perjalanan umroh. Korban disebut-sebut mengalami kerugian mencapai 135000 USD, namun Bukhori disebutnya baru mengembalikan uang senilai 30.000 USD.

"Ya itu dia nggak dijelasin untuk apa (uang 135000 USD). Kalau nggak salah untuk haji ya karena ada paspornya juga ya. Mungkin untuk diberangkatkan haji dia yang ngurus," ujar Kapitra.

Ia mengatakan Bukhori Muslim meminta dirinya untuk mendapinginya saat menghadapi kasus hukum itu. Namun, Kapitra tidak bisa menerima tawaran itu karena saat ini ia masih sibuk karena mengajukan diri menjadi calon anggota legislatif.

"Ya mungkin nanti kalau lanjut ya, tapi saya belum bisa dampingi karena saya nyaleg," pungkasnya.(Knu)

#Visa Haji Dan Umroh #Kapitra Ampera #Polda Metro Jaya #Kasus Penipuan #Kombes Argo Yuwono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan