Ternyata, KPK Sudah Periksa TGB di Kasus Saham Newmont
Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi (Foto: Humas Pemprov NTB)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pernah meminta keterangan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) terkait kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara.
"(TGB) Sudah pernah dimintakan keterangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Meski demikian, Febri belum mau bicara lebih jauh terkait kasus divestasi saham tersebut. Pasalnya, kasus tersebut hingga saat ini belum naik ke tahap penyidikan. "Belum penyidikan," imbuh Febri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur NTB dua periode itu dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah pada ahkir Mei 2018. Pemeriksaan itu dilakukan di wilayah NTB.
Dalam kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara, KPK juga pernah meminta keterangan Wakil Gubernur, NTB, Muhammad Amin pada awal Juli 2018 lalu.
Kepada wartawan, Amin menjelaskan panggilan terhadapnya itu dalam rangka klarifikasi terkait penjualan saham eks PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) kini PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).
"Hanya untuk klarifikasi saja, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum," ungkap Amin saat itu kepada awak media. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya