Terkait Aliran Sesat Hakekok, Ini Kata Bupati dan MUI Pandeglang

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 13 Maret 2021
Terkait Aliran Sesat Hakekok, Ini Kata Bupati dan MUI Pandeglang

Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama MUI, TNI dan Polres Pandeglang membahas aliran sesat Hakekok. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 16 orang warga diamankan Polres Pandeglang saat menggelar ritual mandi bersama di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT GAL yang berada di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Diduga mereka tengah melakukan ritual suatu aliran kepercayaan tertentu.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama polres dan Bakorpakem, tengah menyelidiki video ritual yang konon di sebut aliran Hakekok yang terjadi di Kecamatan Cigeulis tersebut.

Baca Juga

7 Aliran Sesat yang Tumbuh di Kabupaten Bekasi

Saat dikonfirmasi, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku prihatin lantaran aliran itu muncul di wilayah yang disebut kota santri.

"Prihatin kita semua, hal-hal tidak kita duga, harus kita rembukan sama-sama," kata Irna di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (12/3) kemarin.

Irna mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten dan kecamatan, untuk melakukan pembinaan kepada 16 warga yang terlibat dalam video ritual suatu aliran kepercayaan itu.

Sementara Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani menyebut aliran hakekok balakusta tersebut menyimpang dan sudah pernah dilakukan pembinaan oleh tokoh masyarakat dan MUI Cigeulis.

Ilustrasi aliran sesat (Foto: MP/Ist)
Ilustrasi aliran sesat (Foto: MP/Ist)

Hamdi mengatakan, kelompok pengikut Hakekok balakusta sudah terdeteksi beberapa tahun lalu di Desa Karangbolong, Cigeulis.

"Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami," kata Hamdi.

Hamdi mengatakan, pihaknya sudah menemui pimpinan Hakekok yang bernama Arya di Polres Pandeglang. Kata dia, saat ditemui, Arya mengakui telah melakukan kesalahan.

Selanjutnya, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam menjelaskan bahwa terkait ritual yang menyimpang tersebut piha MUI akan mengeluarkan fatwa.

"Setelah menggelar rapat kordinasi bersama Bupati Pandeglang, Ketua MUI Pandeglang dan Bakorpakem, manyampaikan bahwa hasil keputusan Bakorpakem Kabupaten Pandeglang mengungkapkan bahwa kegiatan ritual tersebut kegiatan yang menyimpang," ucap Haman.

"Dan terkait hal ini, MUI akan mengeluarkan Fatwa dalam waktu dekat dan Masyarakat yang tergabung kegiatan ritual itu akan dilakukan pembinaan oleh MUI," tutup Haman. (Pon)

Baca Juga

MUI Riau Imbau Umat Islam Waspadai Penyebaran Aliran Sesat

#Pandeglang #Kabupaten Pandeglang Banten #Polres Pandeglang #Aliran Sesat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang
KPK bakal memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi soal harta kekayaannya yang diduga tak wajar.
Zulfikar Sy - Jumat, 05 Mei 2023
KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang
Indonesia
DJP Banten Yakin Perkebunan Vanili JHL Group Serap Ribuan Tenaga Kerja
Yoyok mengunjungi Perkebunan Vanili JHL Group di Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang.
Zulfikar Sy - Selasa, 11 April 2023
DJP Banten Yakin Perkebunan Vanili JHL Group Serap Ribuan Tenaga Kerja
ShowBiz
Kyoungyoon DKZ Akui Pernah Jadi Bagian dari Sekte JMS
Kyoungyoon DKZ menguak fakta tentang sekte sesat JMS di Korea Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Maret 2023
Kyoungyoon DKZ Akui Pernah Jadi Bagian dari Sekte JMS
Bagikan