Terbit Surat Yahya Cholil Staquf Tidak Lagi Jabat Ketum PBNU

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 2 jam, 26 menit lalu
Terbit Surat Yahya Cholil Staquf Tidak Lagi Jabat Ketum PBNU

Arsip - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. ANTARA/Fahmi Alfian/am

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yahya Cholil Staquf kini resmi tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu (26/11).

Surat edaran itu diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir. Dalam surat itu disebutkan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025.

Saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (26/11), Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir membenarkan telah menandatangani surat edaran yang mencopot status Yahya Cholil sebagai Ketum PBNU.

Baca juga:

PBNU Memanas, Katib Syuriah Minta Dua Kubu Islah dan Bertemu

Atas keputusan itu dilansir Antara, Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang maupun hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, serta hal-hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU.

Mekanisme Pemberhentian dan Rapat Pleno

Surat edaran itu juga menegaskan keputusan pemberhentian mengacu pada ketentuan Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025, serta Peraturan PBNU Nomor 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

Baca juga:

Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang

PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno untuk menindaklanjuti keputusan tersebut. Selama kekosongan jabatan Ketua Umum, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

“Apabila Yahya Cholil Staquf memiliki keberatan terhadap keputusan tersebut, maka dapat menggunakan hak untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perkumpulan NU,” demikian isi surat edaran. (*)

#PBNU #Yahya Cholil Staquf # NU
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Terbit Surat Yahya Cholil Staquf Tidak Lagi Jabat Ketum PBNU
Saat dikonfirmasi media, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir membenarkan telah menandatangani surat edaran yang mencopot status Yahya Cholil sebagai Ketum PBNU
Wisnu Cipto - 2 jam, 26 menit lalu
Terbit Surat Yahya Cholil Staquf Tidak Lagi Jabat Ketum PBNU
Indonesia
PBNU Memanas, Katib Syuriah Minta Dua Kubu Islah dan Bertemu
AD/ART NU menetapkan Ketua Umum sebagai mandataris Muktamar. Karena itu, pemberhentian hanya dapat dilakukan melalui Muktamar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PBNU Memanas, Katib Syuriah Minta Dua Kubu Islah dan Bertemu
Indonesia
Nadirsyah Hosen Nilai Struktur PBNU Rapuh, Serukan Penyederhanaan dan Kemandirian
Dinamika internal PBNU belakangan ini memperlihatkan kerapuhan struktur kepemimpinan jamiyah ketika garis komando tidak berjalan secara tegas. ?
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Nadirsyah Hosen Nilai Struktur PBNU Rapuh, Serukan Penyederhanaan dan Kemandirian
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
PBNU Minta BPIP Dipertahankan, Lembaganya Diperkuat
BPIP tetap dibutuhkan sebagai leading sector dalam urusan ideologi negara, meski pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
PBNU Minta BPIP Dipertahankan, Lembaganya Diperkuat
Indonesia
PBNU Kecam Tindakan Pendakwah yang Dianggap Lecehkan Anak, Tegaskan Dakwah Harusnya Tumbuhkan Nilai Kemanusiaan bukan Menistakan
PBNU menegaskan kembali tidak ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, dan penyalahgunaan otoritas dalam dakwah Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
PBNU Kecam Tindakan Pendakwah yang Dianggap Lecehkan Anak, Tegaskan Dakwah Harusnya Tumbuhkan Nilai Kemanusiaan bukan Menistakan
Indonesia
Dukung Gagasan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, PBNU Soroti Jasa Besar dalam Pembangunan Ekonomi
PBNU mendukung Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Gus Fahrur nilai Soeharto berjasa besar dalam stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Dukung Gagasan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, PBNU Soroti Jasa Besar dalam Pembangunan Ekonomi
Indonesia
PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren
Yahya menekankan pentingnya persatuan umat dalam menghadapi berbagai musibah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Bagikan