Temuan Koper Berisi Uang Miliaran di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap Dinilai Memalukan
Barang bukti uang Rp 5,5 miliar ditemukan di bawah kasur. (foto: dok media sosial)
MERAHPUTIH.COM - TEMUAN koper berisi uang Rp 5,5 miliar dari bawah kasur saat penggeledahan rumah hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka suap vonis CPO menuai keprihatinan. Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyebut temuan itu sungguh memalukan.
"Tentu memalukan, kami prihatin karena peristiwa tersebut bukan pertama kali terjadi. Sudah berkali-kali,” kata Rudianto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/4). Rudianto meminta Mahkamah Agung mengevaluasi hakim di pengadilan tipikor. Dengan begitu, putusan yang dijatuhkan hakim benar-benar sesuai dengan fakta, bukan pesanan semata. "Kami berharap betul-betul ada perubahan ya, putusan hakim," kata legislator NasDem ini.
Dia menilai putusan hakim jangan ditentukan pelicin yang diberikan. “Besok-besok ada putusan bebas di otak masyarakat pasti 'nih ada bayar-bayar nih, kenapa dia bebas'," ungkapnya.
Ia menyarankan penempatan hakim berintegritas tinggi diprioritaskan. Untuk melihat kinerja hakim bisa berpedoman pada putusan-putusan yang dihasilkan selama ini. "Caranya satu tadi, penempatan hakim-hakim yang berintegritas tinggi, bagaimana mengukur hakim berintegritas tinggi? Lewat putusan-putusannya," ujar Rudianto.
Baca juga:
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Karena itu, dia mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus ini. “Lalu mengungkap, membongkar kasus ini seterang-terangnya,” tutup Rudianto.
Kejagung menyita uang senilai Rp 5,5 miliar dari rumah hakim Ali Muhtarom, tersangka kasus dugaan suap vonis lepas dugaan korupsi terkait dengan minyak goreng. Uang itu terdiri atas 36 gepok pecahan USD 100.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan uang itu ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah Ali di kawasan Jepara, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (13/4) atau saat Ali ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti uang itu ditemukan Kejagung dari bawah kasur di salah satu kamar rumah Ali. Uang tersebut disimpan dalam sebuah koper yang dibungkus karung goni putih.(knu)
Baca juga:
Kejaksaan Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap CPO
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat