Temuan Koper Berisi Uang Miliaran di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap Dinilai Memalukan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 24 April 2025
Temuan Koper Berisi Uang Miliaran di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap Dinilai Memalukan

Barang bukti uang Rp 5,5 miliar ditemukan di bawah kasur. (foto: dok media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TEMUAN koper berisi uang Rp 5,5 miliar dari bawah kasur saat penggeledahan rumah hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka suap vonis CPO menuai keprihatinan. Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyebut temuan itu sungguh memalukan.

"Tentu memalukan, kami prihatin karena peristiwa tersebut bukan pertama kali terjadi. Sudah berkali-kali,” kata Rudianto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/4). Rudianto meminta Mahkamah Agung mengevaluasi hakim di pengadilan tipikor. Dengan begitu, putusan yang dijatuhkan hakim benar-benar sesuai dengan fakta, bukan pesanan semata. "Kami berharap betul-betul ada perubahan ya, putusan hakim," kata legislator NasDem ini.

Dia menilai putusan hakim jangan ditentukan pelicin yang diberikan. “Besok-besok ada putusan bebas di otak masyarakat pasti 'nih ada bayar-bayar nih, kenapa dia bebas'," ungkapnya.

Ia menyarankan penempatan hakim berintegritas tinggi diprioritaskan. Untuk melihat kinerja hakim bisa berpedoman pada putusan-putusan yang dihasilkan selama ini. "Caranya satu tadi, penempatan hakim-hakim yang berintegritas tinggi, bagaimana mengukur hakim berintegritas tinggi? Lewat putusan-putusannya," ujar Rudianto.

Baca juga:

Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim



Karena itu, dia mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus ini. “Lalu mengungkap, membongkar kasus ini seterang-terangnya,” tutup Rudianto.

Kejagung menyita uang senilai Rp 5,5 miliar dari rumah hakim Ali Muhtarom, tersangka kasus dugaan suap vonis lepas dugaan korupsi terkait dengan minyak goreng. Uang itu terdiri atas 36 gepok pecahan USD 100.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan uang itu ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah Ali di kawasan Jepara, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (13/4) atau saat Ali ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti uang itu ditemukan Kejagung dari bawah kasur di salah satu kamar rumah Ali. Uang tersebut disimpan dalam sebuah koper yang dibungkus karung goni putih.(knu)

Baca juga:

Kejaksaan Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap CPO




#Kasus Korupsi #Kejagung #Suap Hakim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal atau predicate crime.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
JMKU mendesak hakim menolak praperadilan Febrie Adriansyah. JMKU juga menyoroti penelusuran aset milik eks Jampidsus itu.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Bagikan