Temuan Koper Berisi Uang Miliaran di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap Dinilai Memalukan


Barang bukti uang Rp 5,5 miliar ditemukan di bawah kasur. (foto: dok media sosial)
MERAHPUTIH.COM - TEMUAN koper berisi uang Rp 5,5 miliar dari bawah kasur saat penggeledahan rumah hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka suap vonis CPO menuai keprihatinan. Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyebut temuan itu sungguh memalukan.
"Tentu memalukan, kami prihatin karena peristiwa tersebut bukan pertama kali terjadi. Sudah berkali-kali,” kata Rudianto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/4). Rudianto meminta Mahkamah Agung mengevaluasi hakim di pengadilan tipikor. Dengan begitu, putusan yang dijatuhkan hakim benar-benar sesuai dengan fakta, bukan pesanan semata. "Kami berharap betul-betul ada perubahan ya, putusan hakim," kata legislator NasDem ini.
Dia menilai putusan hakim jangan ditentukan pelicin yang diberikan. “Besok-besok ada putusan bebas di otak masyarakat pasti 'nih ada bayar-bayar nih, kenapa dia bebas'," ungkapnya.
Ia menyarankan penempatan hakim berintegritas tinggi diprioritaskan. Untuk melihat kinerja hakim bisa berpedoman pada putusan-putusan yang dihasilkan selama ini. "Caranya satu tadi, penempatan hakim-hakim yang berintegritas tinggi, bagaimana mengukur hakim berintegritas tinggi? Lewat putusan-putusannya," ujar Rudianto.
Baca juga:
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Karena itu, dia mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus ini. “Lalu mengungkap, membongkar kasus ini seterang-terangnya,” tutup Rudianto.
Kejagung menyita uang senilai Rp 5,5 miliar dari rumah hakim Ali Muhtarom, tersangka kasus dugaan suap vonis lepas dugaan korupsi terkait dengan minyak goreng. Uang itu terdiri atas 36 gepok pecahan USD 100.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan uang itu ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah Ali di kawasan Jepara, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (13/4) atau saat Ali ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti uang itu ditemukan Kejagung dari bawah kasur di salah satu kamar rumah Ali. Uang tersebut disimpan dalam sebuah koper yang dibungkus karung goni putih.(knu)
Baca juga:
Kejaksaan Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap CPO
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
