Tekan Penularan Corona, Pemprov DKI Minta Pimpinan Perusahaan Pekerjakan Pegawainya dari Rumah


Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta saat dibersihkan dengan disinfektan. (Foto: Instagram@dinkesdki)
MerahPutih.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengimbau kepada para pimpinan perusahaan di ibu kota agar mengambil langkah pencegahan penularan COVID-19 dengan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah.
Mengingat hingga kini, pasien terinfeksi corona yang meninggal mencapai 19 orang dengan jumlah terbesar berada di DKI, yakni 12 orang. Dan ada 227 pasien yang positif corona tersebar di Indonesia.
Baca Juga:
Begini Nasib 71 Staf Medis Asal Depok yang Sempat Kontak dengan Pasien 01 dan 02
Lebih lanjut, terdapat tiga kategori langkah pencegahan yang bisa dilakukan. Pertama, perusahaan untuk sementara waktu dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya.
"Kedua, perusahaan untuk sementara waktu dapat mengurangi sebagian kegiatan usahanya (sebagian karyawan waktu dan fasilitas operasional). Ketiga, perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya karena bidang usahanya berhubungan dengan pelayanan kesehatan, kebutuhan bahan bahan pokok, dan BBM," kata Andri Yansah di Jakarta Rabu (18/3).

Andri menyampaikan, ada sejumlah perusahaan dan instansi di DKI yang telah menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home.
Menurut dia, kebijakan itu sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 14/SE/2020 tentang Himbauan Bekerja di Rumah.
Aturan ini juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi COVID-19.
Baca Juga:
Adapun ada sejumlah perusahaan dan instansi yang sudah menerapkan kebijakan kerja dari rumah sebagai berikut:
1. KemenPAN-RB
2. Kemenhan
3. Kemenkominfo
4. Kementerian BUMN
5. Bank Indonesia
6. Unilever
7. Kantor Pusat Gojek
8. Kantor Grab Indonesia
9. Mensa Group
10. Hotel Oasis Amir
11. Tokopedia
12. Kumparan
13. Idenya Flux
14. Indosat
15. Ruangguru Headquarters
16. GoFIT
17. PwC Indonesia
18. OY Indonesia
19. Style Theory
20. WikiDPR.org
21. OLRANGE (Digital Agency)
22. RHRC Production dan Autonetcare
23. Vancom
24. Paper.Id (PT Pakar Digital Global)
25. Edelman Indonesia
26. Orami
27. ENI Indonesia
28. Hukumonline
29. PT Roche
30. PT Bayer
31. PT Astellas Pharma Indonesia
32. PT Astra (kantor pusat)
33. PT Tata Motors Distribusi Indonesia
34. PT Pasaraya
35. PT Lion Superindo
36. PT Johnson & Johnson Indonesia
37. PT BMW Indonesia (Jakarta)
38. PT HM Sampoerna Tbk
39. PT Bank DBS Indonesia
40. PT Qiscus Tekno Indonesia
41. Coca Cola Indonesia
42. Danone Indonesia.
Andri menegaskan, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Diskes) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk membantu penanganan penyebaran virus mematikan yang berasal dari Wuhan Tiongkok itu. (Asp)
Baca Juga:
11 Orang Sembuh, Pemerintah Targetkan April Pandemi Corona Dapat Dikendalikan
Bagikan
Berita Terkait
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya

Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa

Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani

Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

Menilik SPBU Shell Layani Pengisian BBM di Tengah Kekosongan Stok Bahan Bakar

Jangkau Pecinta Otomotif, BMW Exhibition Hadir Perdana di Mall Kelapa Gading Jakarta

Warga Nikmati Tarif 1 Rupiah LRT Jakarta Peringati Hari Perhubungan Nasional 2025

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
