Tekan Penularan Corona, Pemprov DKI Minta Pimpinan Perusahaan Pekerjakan Pegawainya dari Rumah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Maret 2020
Tekan Penularan Corona, Pemprov DKI Minta Pimpinan Perusahaan Pekerjakan Pegawainya dari Rumah

Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta saat dibersihkan dengan disinfektan. (Foto: Instagram@dinkesdki)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengimbau kepada para pimpinan perusahaan di ibu kota agar mengambil langkah pencegahan penularan COVID-19 dengan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah.

Mengingat hingga kini, pasien terinfeksi corona yang meninggal mencapai 19 orang dengan jumlah terbesar berada di DKI, yakni 12 orang. Dan ada 227 pasien yang positif corona tersebar di Indonesia.

Baca Juga:

Begini Nasib 71 Staf Medis Asal Depok yang Sempat Kontak dengan Pasien 01 dan 02

Lebih lanjut, terdapat tiga kategori langkah pencegahan yang bisa dilakukan. Pertama, perusahaan untuk sementara waktu dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

"Kedua, perusahaan untuk sementara waktu dapat mengurangi sebagian kegiatan usahanya (sebagian karyawan waktu dan fasilitas operasional). Ketiga, perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya karena bidang usahanya berhubungan dengan pelayanan kesehatan, kebutuhan bahan bahan pokok, dan BBM," kata Andri Yansah di Jakarta Rabu (18/3).

Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta saat dibersihkan dengan disinfektan. (Foto: Instagram@dinkesdki)
Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta saat dibersihkan dengan disinfektan. (Foto: Instagram@dinkesdki)

Andri menyampaikan, ada sejumlah perusahaan dan instansi di DKI yang telah menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home.

Menurut dia, kebijakan itu sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 14/SE/2020 tentang Himbauan Bekerja di Rumah.

Aturan ini juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi COVID-19.

Baca Juga:

Begini Cara Kerja Thermo Gun, Si Tembakan Pengukur Suhu

Adapun ada sejumlah perusahaan dan instansi yang sudah menerapkan kebijakan kerja dari rumah sebagai berikut:

1. KemenPAN-RB

2. Kemenhan

3. Kemenkominfo

4. Kementerian BUMN

5. Bank Indonesia

6. Unilever

7. Kantor Pusat Gojek

8. Kantor Grab Indonesia

9. Mensa Group

10. Hotel Oasis Amir

11. Tokopedia

12. Kumparan

13. Idenya Flux

14. Indosat

15. Ruangguru Headquarters

16. GoFIT

17. PwC Indonesia

18. OY Indonesia

19. Style Theory

20. WikiDPR.org

21. OLRANGE (Digital Agency)

22. RHRC Production dan Autonetcare

23. Vancom

24. Paper.Id (PT Pakar Digital Global)

25. Edelman Indonesia

26. Orami

27. ENI Indonesia

28. Hukumonline

29. PT Roche

30. PT Bayer

31. PT Astellas Pharma Indonesia

32. PT Astra (kantor pusat)

33. PT Tata Motors Distribusi Indonesia

34. PT Pasaraya

35. PT Lion Superindo

36. PT Johnson & Johnson Indonesia

37. PT BMW Indonesia (Jakarta)

38. PT HM Sampoerna Tbk

39. PT Bank DBS Indonesia

40. PT Qiscus Tekno Indonesia

41. Coca Cola Indonesia

42. Danone Indonesia.

Andri menegaskan, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Diskes) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk membantu penanganan penyebaran virus mematikan yang berasal dari Wuhan Tiongkok itu. (Asp)

Baca Juga:

11 Orang Sembuh, Pemerintah Targetkan April Pandemi Corona Dapat Dikendalikan

#Virus Corona #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng industri perhotelan ibu kota untuk aktif memperkenalkan budaya Betawi kepada wisatawan sebagai bagian untuk mengungkuhkan Jakarta Kota Global
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Indonesia
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
JAKALCER FEST 2026 hadir di Pasar Seni Ancol, menghadirkan seni, budaya, kuliner, kompetisi kreatif, dan kolaborasi menuju 5 Abad Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Indonesia
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia, meninggal akibat tersangkut kabel PLN di Jalan Lauser.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Petugas dari PPKGBK melakukan pencatatan inventarisir barang-barang Hotel Sultan di Kawasan Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Massa aksi Aliansi Perempuan Indonesia yang melakukan aksi long march menuju Istana Negara di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Bagikan