Tegas, PT KAI Sebut Masyarakat Buang Sampah di Jalur Kereta Api Bisa Dipenjara 3 Bulan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 05 Agustus 2024
Tegas, PT KAI Sebut Masyarakat Buang Sampah di Jalur Kereta Api Bisa Dipenjara 3 Bulan

petugas KAI tengah membersihkan sampah di sepanjang rel kereta api. (foto: dokumen PT KAI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyayangkan aktivitas warga yang terekam di media sosial membuang sampah ke kereta peti kemas yang melaju pelan di Jalur Kereta Api Kemayoran-Tanjung Priok, Jakarta Pusat.

Aktivitas tersebut tidak hanya berbahaya bagi keselamatan masyarakat itu sendiri, namun juga berpotensi melanggar ketentuan dalam undang-undang berlaku.

VP Public Relations KAI Anne Purba menegaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000.

"Pidana dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta," ujar Anne dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8).

Baca juga:

Proyek Kereta Cepat Bikin PT KAI Tidak Setor Dividen ke Negara

Anne menegaskan, membangun sesuatu di sekitar jalur rel juga sangat berbahaya dan dilarang oleh pemerintah. Terdapat ketentuan yang mengatur pembangunan rel supaya aktivitas kereta dengan penduduk tidak terganggu.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang dimaksud dengan Ruang Manfaat Jalur (Rumaja) yaitu terdiri atas jalan rel dan bidang tanah paling sedikit 6 meter dari pusat rel di kiri dan kanan jalan rel beserta ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah yang digunakan untuk konstruksi jalan rel dan penempatan fasilitas operasi kereta api serta bangunan pelengkap lainnya.

Dalam ruang manfaat jalur terdapat ruang bebas yang harus bebas dari segala rintangan dan benda penghalang di kiri, kanan, atas, dan bawah jalan rel.

Ane melanjutkan, PT KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api, apalagi membuang sampah ke kereta.

Baca juga:

Armada KRL Sudah di Atas 30 Tahun, PT KAI Minta Tambahan Modal Negara Rp 1,8 Triliun

"Kami juga meminta masyarakat untuk peduli serta turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api,” tambah Anne.

Anne menjelaskan pihak PT KAI telah melakukan tindak lanjut atas kebiasaan warga membuang sampah di sepanjang jalur KA Kemayoran tersebut.

PT KAI pada Senin (5/8) telah melakukan pembersihan di lintas Kemayoran hingga Ancol sekaligus sosialisasi kepada warga sekitar yang berkolaborasi dengan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.

"Sosialisasi yang kami lakukan terkait Undang-Undang No. 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum," tutup Anne. (asp)

#PT KAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Pembatalan tersebut dilakukan sebagai langkah kehati-hatian.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Indonesia
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Meski jalur sudah bisa dilewati sejak Senin siang, masinis diperintahkan untuk ekstra waspada
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Indonesia
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Kedua stasiun tersebut tidak dapat dilalui pada Minggu (18/1) karena genangan air. P
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Indonesia
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
proses pemulihan operasional perjalanan kereta api di sejumlah lintasan terdampak banjir masih terus dilakukan hingga Senin (19/1) pagi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
Indonesia
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan 82 perjalanan kereta api penumpang akibat banjir di Daop 4 Semarang, khususnya wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
Indonesia
Pagi Ini 11 KA Dari Jakarta Batal Berangkat Akibat Banjir di Pekalongan
Informasi pembatalan telah disampaikan kepada calon penumpang melalui aplikasi pesan (SMS blast) dan kanal resmi lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Pagi Ini 11 KA Dari Jakarta Batal Berangkat Akibat Banjir di Pekalongan
Indonesia
82 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan karena Banjir, KAI: Demi Keselamatan Penumpang
Curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah Pulau Jawa berdampak pada kelancaran perjalanan kereta api.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
82 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan karena Banjir, KAI: Demi Keselamatan Penumpang
Indonesia
Banjir Surut, Rute Rel Pekalongan-Sragi Bisa Dilalui, Perjalanan Kereta Pantura tak lagu Memutar ke Selatan
Pengoperasian kembali jalur tersebut dilakukan setelah kondisi genangan air di lokasi berangsur surut.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir Surut, Rute Rel Pekalongan-Sragi Bisa Dilalui, Perjalanan Kereta Pantura tak lagu Memutar ke Selatan
Indonesia
Banjir di Semarang Bikin 38 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan, Begini Cara Pengembalian Bea Tiket 100 Persen
Curah hujan tinggi dan genangan air di lintasan menyebabkan sebagian jalur belum dapat dilalui secara aman.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir di Semarang Bikin 38 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan, Begini Cara Pengembalian Bea Tiket 100 Persen
Indonesia
88 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api dari Daop 1 Jakarta Selama Libur Akhir Pekan Isra Mikraj, Yogyakarta Masuk Tujuan Tertinggi
Hingga Sabtu (17/1) pagi pukul 08.00 WIB, sebanyak 16.412 penumpang terpantau sudah memadati stasiun untuk berangkat menuju berbagai kota di Pulau Jawa
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
88 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api dari Daop 1 Jakarta Selama Libur Akhir Pekan Isra Mikraj, Yogyakarta Masuk Tujuan Tertinggi
Bagikan