Master Musik Dijual Scooter Braun, Taylor Swift Ngamuk


Braun menjual tanpa sepengetahuan Swift. (Foto: Pitchfork)
KATALOG musik Taylor Swift kembali dijual oleh Scooter Braun tanpa pengetahuannya. Braun dikabarkan telah menjual master rekaman dari enam album pertama Taylor Swift ke sebuah perusahaan dana investasi bersama Shamrock Holdings. Ia pun geram karena Braun menjual kembali master tanpa pengetahuannya.
Mengutip laman Variety, transaksi itu diperkirakan senilai US$300 juta atau sekitar Rp4,2 triliun. Menanggapi hal itu, Swift menyerang balik. Lewat Twitter, pelantun lagu Shake It Off itu menulis pesan panjang soal itu.
Menurutnya, beberapa pekan lalu, dia mendapatkan surat dari Shamrock Holdings yang memberi kabar bahwa mereka membeli 100 persen musik, video, dan artwork miliknya dari Scooter Braun.
Baca juga:
In isolation my imagination has run wild and this album is the result. I’ve told these stories to the best of my ability with all the love, wonder, and whimsy they deserve. Now it’s up to you to pass them down. folklore is out now: https://t.co/xdcEDfithq
— Taylor Swift (@taylorswift13) July 24, 2020
????: Beth Garrabrant pic.twitter.com/vSDo9Se0fp
“Ini kali kedua musikku telah dijual tanpa sepengetahuanku. Surat itu mengatakan mereka ingin menghubungi sebelum penjualan agar saya tahu,” kata Swift mengutip New York Post.
“Sesegera kami berkomunikasi dengan Shamrock, saya tahu bahwa di bawah perajnjian, Braun tetap mendapatkan keuntungan dari katalog musik lama milikku selama bertahun-tahun mendatang,” lanjutnya.
Swift mengaku ia berharap bisa terbuka dan menjalin kerja sama dengan Shamrock Holdings, namun keterlibatan Scooter Braun yang dilegalkan tersebut tak ingin ia sentuh sama sekali.
Penyanyi 30 tahun itu juga menyebut tim Braun ingin ia menandatangani perjanjian bahwa dirinya tak akan lagi berbicara soal Braun kecual hal positif.
Perjanjian itu dituntut oleh Braun justru di awal negosiasi dan sebelum melihat nilai teranyar dari musiknya dan Big Machine Labels Group yang dulu menaungi Swift.
Baca juga:
'Folklore' Milik Taylor Swift Capai Penjualan Dua Juta Keping

“Jadi, saya harus menandatangani dokumen yang akan membungkam selamanya bahkan sebelum saya memiliki kesempatan membeli karyaku sendiri,” ujarnya.
“Kuasa hukum mengatakan ini TIDAK normal, dan mereka tidak pernah melihat perjanjian seperti ini kecuali untuk membungkam korban pelecahan dengan membayar mereka,” tambah Swift.
Swfit bisa merekam ulang musik lamanya, setelah lima tahun usai album dirilis, berdasarkan perjanjian lamanya dengan Big Machine. Sementara untuk album keenam, Reputation, baru bisa direkam ulang oleh Swift pada 2022 mengingat album itu dirilis pada 2017. (and)
Baca juga:
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Man I Need' dari Olivia Dean

Lirik Lagu 'Judi', Sebuah Kritik Sosial Rhoma Irama lewat Musik Dangdut

Lirik Lagu “INSIDE OUT” dari DAY6, Kembali dengan Kisah Cinta Penuh Kerentanan

Lirik Lagu 'The 1' dari Taylor Swift, Bawa Kisah Nostalgia yang Menyentuh Hati

Lirik Lagu Ours to Keep dari Kendis, Ajak Pendengar Merasakan Sisi Rapuh Seseorang

Lirik Lengkap Lagu 'Toki Yo Tomare' dari ILLIT, Pertegas Eksistensinya di Kancah Musik Jepang

Luncurkan EP 'Midnight’s Promises', Gabriella Ekaputri Tuangkan Luka dan Kekuatan

The Kid LAROI Rilis “A COLD PLAY” Lagu Patah Hati dengan Refleksi Mendalam, Berikut Lirik Lengkapnya

Ruang Senja Angkat Filosofi Stoicism dalam Single Baru “Tak Semua Dalam Kendalimu”

Lagu Ikonik Naif 'Piknik 72' Dibawakan oleh Pee Wee Gaskins dan Jadi Bagian Mini Album, Simak Liriknya
