Tanpa Izin, DPRD Jabar Tegaskan Lippo Grup Jangan Jual Meikarta
Pembangunan kawasan Meikarta. (meikarta.com)
MerahPutih.com – Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan kepada pihak Lippo Group pada proyek Meikarta untuk tidak menjual unitnya sebelum semua izin diselesaikan. Hal tersebut guna menghindari risiko kerugian yang akan dirasakan konsumen.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi IV di lokasi proyek Meikarta beberapa waktu lalu, sampai kini pihak Lippo Group selaku pengembang juga menyelesaikan kewajibannya terkait pengurusan izin.
"Selama semua perizinan belum lengkap, kita minta Lippo Group jangan dulu membangun. Apalagi melakukan penjualan kepada masyarakat,” kata Daddy kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (17/10).
Disinggung perizinan apa saja yang belum dikantongi pihak Meikarta, Daddy menjelaskan antara lain tentang analisis dampak lingkungan (amdal), kecocokan atau tidaknya dengan RT-RW Kabupaten Bekasi. Dua perizinan itu, kata Daddy, sangat penting saat akan membangun proyek.
"Kalau asal tabrak seperti ini (membangun sebelum dapat izin) besok kita juga akan tabrak mereka, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Diungkapkan Daddy, sebenarnya lahan yang diizinkan hanya 84 hektar, tetapi pihak Lippo Group mengklaim bahwa proyek Meikarta ini dibangun di atas 500 hektare dan sudah mendapatkan izin.
Padahal, kata Daddy, Pemda Bekasi hanya menerima pengajuan 140 hektare dari Lippo Group untuk proyek Meikarta, dan sejauh ini baru 84 hektare yang baru mendapatkan izin.
"Jadi, yang pasti 140 hektare yang diajukan itu hanya 84 hektare saja yang disetujui Pemda Bekasi. Sedangkan yang akan dijual Meikarta itu 500 hektare dari TOD atau Transit Oriented Development, membangun universitas dan lain-lain. Dari situ aja mereka sudah berbohong," katanya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lain terkait Meikarta dalam artikel: Belum Berizin, DPRD Bekasi Panggil Pengembang Meikarta
Bagikan
Berita Terkait
Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK Ubah Maikarta Jadi Rusun Bersubsidi
Lama Mangkrak, Meikarta Bakal Dialihkan Jadi Proyek Rusun Subsidi
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Dasco Pastikan Hak Konsumen Meikarta Terpenuhi
Anggota DPR Lintas Fraksi Tinjau Proyek Meikarta
DPR Akan Panggil CEO Lippo Karawaci John Riady
Anggota DPR ke Bos Anak Usaha Lippo: Nggak Ada yang Bisa Atur Republik Ini
Anak Usaha Lippo Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta