Merahputih.com - Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyatakan tidak mempermasalahkan rencana penundaan pembukaan bioskop di Ibu Kota oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami juga maklum pemerintah daerah sudah mati-matian, itu harus kita apresiasi terlepas itu (bioskop) bisa atau tidak (dibuka). Kami tidak masalah," kata Ketua GPBSI Djoni Syafruddin, Jumat (17/7).
Baca Juga
PSBB Mau Berakhir, PKS Minta Anies Tak Buka Tempat Hiburan Malam
Djoni meyakini kebijakan tidak membuka bioskop yang direncanakan oleh asosiasi pada 29 Juli 2020 itu (meski Pemprov sudah mengizinkan sejak 6 Juli 2020), merupakan keputusan terbaik dalam mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19).
Djoni mengaku sebelumnya pihaknya sengaja mengulur waktu pembukaan bioskop hingga 29 Juli 2020 meski tadinya sudah diizinkan buka pada 6 Juli 2020 dan dievaluasi 16 Juli 2020 untuk melihat jumlah kasus COVID-19 di Jakarta menurun atau tidak.
"Kita ulur sampai tanggal 29 Juli 2020. Kita takut Jakarta ini tambah parah ternyata betul, Jakarta parah," ungkap dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya belum tentu memberikan restu pembukaan tempat hiburan itu pada 29 Juli seperti kesepakatan asosiasi karena masih tergantung hasil evaluasi perkembangan COVID-19 di wilayah Ibu Kota.
"Itu kalau sudah dapat izin dari kita. Nanti tanggal 16 kita evaluasi, tanggal 17 kita putuskan tetap buka atau ditutup sementara dulu," kata Cucu.
Dia menyebut ada kemungkinan pihaknya menunda pembukaaan bioskop di Jakarta, bila nanti Tim Gugus Tugas COVID-19 memutuskan untuk melanjutkan penutupannya.
Baca Juga
Kasus Corona Meroket, DPRD Minta Anies Berani Rem Darurat PSBB Transisi
"Ditunda, bisa kemungkinan itu. Itu kan skenario 'emergency break'. Kalau keadaannya tidak memungkinkan, ya nanti ditutup lagi," kata dia.
Data GPBSI menyebutkan, jumlah total bioskop di Jakarta, khususnya di pusat perbelanjaan mencapai sekitar 80 titik. (*)