Tabloid Indonesia Barokah Bagian Karya Jurnalistik Jika....

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 Februari 2019
Tabloid Indonesia Barokah Bagian Karya Jurnalistik Jika....

Tabloid Indonesia Barokah. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, Tabloid Indonesia Barokah masih masuk kategori wajar. Ia menilai, tabloid itu termasuk propaganda positif yang biasa dalam dunia politik.

"Jika tidak mengandung fitnah, dan ujaran kebencian. Maka tabloid tersebut bagian dari karya jurnalistik yang harus dihargai," kata Ujang.

Selama Tabloid Indonesia Barokah isinya objektif, berdasarkan data dan fakta, maka tidak boleh dikriminalisasi.

"Yang tidak boleh kan membuat tabloid yang isinya, mencaci, membenci, memfitnah, dan menyerang lawan politik yang tidak berdasarkan data dan fakta," ujarnya.

Tabloid Indonesia Barokah yang isinya menyerang Prabowo-Sandi
Tabloid Indonesia Barokah yang bereadar di Sukoharjo (MP/Ismail)

Sejatinya menurut dia, jika ada propaganda politik yang mengenai pasangan calon tertentu melalui tulisan, maka harus dijawab juga propaganda dengan tulisan atau narasi yang seimbang, bukan malah dibalas dengan melaporkannya ke polisi karena hal itu susah diseret ke ranah hukum.

"Artinya jika tabloid dijawab atau dibalas dengan tabloid juga. Jika isinya merugikan paslon tertentu, maka dijawab juga dengan tabloid. tulisan harus dibalas dengan tulisan (tulisan harus dicounter dengan tulisan)," jelasnya.

Sementara, menurut juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, Tabloid Indonesia Barokah tak mengandung unsur kebencian dan kebohongan atau hoaks jika dibaca secara menyeluruh.

"Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar, apabila dibaca secara utuh kontennya tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengandung unsur kebencian, kebohongan atau hoaks. Itu sudah terkonfirmasi dari berbagai pihak yang telah memeriksanya," kata Ace dalam keterangan tertulisnya. (*)

#Kampanye Hitam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Ingatkan Para Calon Kepala Daerah Hindari Kampanye Hitam
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah diagendakan berkampanye
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 September 2024
Legislator Ingatkan Para Calon Kepala Daerah Hindari Kampanye Hitam
Indonesia
Prabowo Sebut Sudah Kenyang Jadi Sasaran Black Campaign
Prabowo mengatakan bahwa ia sudah terbiasa dengan black campaign.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Prabowo Sebut Sudah Kenyang Jadi Sasaran Black Campaign
Bagikan