Syarat dan Protokol Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 30 April 2022
Syarat dan Protokol Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

Suasana di Masjid Istiqlal pada malam hari. (FOTO ANTARA/HO-Aspri/am.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, siap menggelar Salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah. Pelaksanaan salat Id menjadi yang pertama sejak pandemi COVID-19.

Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan selalu Ketua Panitia Amaliah Ramadan 1443 H KH Bukhori Sail Attahir memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan jamaah. Menurut dia, poin pertama yang perlu diperhatikan para jamaah ialah menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga

Warga Negeri Wakal Maluku Tengah Merayakan Lebaran Hari Ini

"Salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal disiapkan protokol kesehatan, semuanya diharuskan memakai masker, mengecek suhu, dan memastikan diri dalam keadaan sehat," kata Bukhori di Jakarta, Sabtu (30/4)

Lalu, jamaah diimbau tetap membawa alas salat (sajadah) pribadi. "Mungkin bisa juga sajadah mini ya, untuk menahan tempat sujud supaya lebih aman, juga guna mengantisipasi jika lantai utama Masjid Istiqlal sudah penuh kapasitasnya," terang Bukhori.

Bukhori juga mengingatkan jamaah untuk datang lebih awal, sehingga bisa mendapatkan shaf salat. "Kami memulai pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri 1443 H pukul 07.00 WIB," jelasnya.

Baca Juga

Lapangan Gasibu Kota Bandung Gelar Salat Id

Untuk meminimalisir kerumunan di tempat penitipan sepatu dan sandal, Bukhori juga menyarankan para jamaah agar membawa plastik sebagai alas sandal pribadi.

"Nah, membawa plastik ya untuk tempat sandal atau sepatunya, jadi lebih aman," papar dia.

Bukhori juga mengimbau para jamaah agar senantiasa menjaga barang bawaan dengan rapi dan teliti.

"Dengan memperhatikan lima hal di atas, pelaksanaan salat Idul fitri 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal bisa terselenggara dengan baik, tanpa ada suatu kekurangan apapun," tutup Bukhori. (Knu)

Baca Juga

Berikut Rincian Biaya Haji per Embarkasi Tahun 2022

#Breaking #Salat Id #Masjid Istiqlal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Bagikan