Subsidi Gas Bumi Murah 7 Kelompok Industri tidak Jadi Dicabut


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif memberi sambutan pada pembukaan Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) tahun 2024 di Tangerang, Banten, Selasa (14/
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan kebijakan subsidi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri tidak jadi dicabut.
Tujuh kelompok industri penerima HGBT itu meliputi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
“Terus. (HGBT) terus jalan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, ketika ditemui media di Tangerang, Banten, dilansir dari Antara Selasa (14/5).
Awalnya, pemerintah menetapkan kebijakan HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang. Keputusan pencabutan subsidi itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Baca juga:
Namun, Arifin belum mengungkapkan hingga kapan HGBT akan diperpanjang, serta kapan peraturan terbarunya akan diterbitkan. Dia juga belum bisa memastikan apakah pemerintah akan melakukan perluasan kelompok industri, sebagaimana yang diharapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Kalau kami sekarang bertahan dengan apa yang alokasinya sudah dulu, kan ini berlaku sampai 2024. Ke depan, nanti tergantung temuan gas baru. Kalau temuan gas baru banyak (kelompok industri diperluas),” ujar Arifin.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berulang kali mendorong perluasan kelompok industri penerima HGBT. Menurut dia, perluasan kelompok industri penerima HGBT dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
"Saya maunya bukan tambahan, saya maunya semua sektor itu bisa mendapat manfaat dari HGBT, bukan hanya tujuh," katanya.
Baca juga:
100 Juta Ton Cadangan Minyak & Gas Bumi Baru Ditemukan di Laut China Selatan
Dari tujuh sektor industri penerima HGBT antara lain industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, serta sarung tangan karet, berhasil meningkatkan nilai tambah ekspor di 2021–2023 sebesar Rp 84,98 triliun, dengan nilai ekspor terbesar diraih oleh sektor oleokimia sebesar Rp 48,49 triliun. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Indonesia Mulai Alami Defisit Pasokan Gas Bumi

Subsidi Gas Bumi Murah 7 Kelompok Industri tidak Jadi Dicabut
