Strategi Baru Dinas LH Kumpulkan Data Sumber Polusi Jakarta
Polusi udara di Jakarta. (Foto: Twitter/@BanyuSadewa)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyiapkan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) Jakarta agar lebih tepat sasaran dalam memperbaiki kualitas udara di ibu kota.
"Walaupun di tengah-tengah kondisi udara yang sedang menurun, Pemprov DKI sudah memiliki langkah yang jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, di Jakarta, Jumat (21/6)
Menurut Asep, langkah-langkah yang sedang dilakukan Dinas LH dengan mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis, untuk memantau sumber-sumber polusi udara di Jakarta.
Asep menambahkan sistem ini memungkinkan pengumpulan data yang lebih baik tentang emisi pencemaran udara dari berbagai sumber. "Termasuk kendaraan bermotor dan industri," tandas orang nomor satu di Dinas Lingkungan Hidup Jakarta itu.
Baca juga:
Dalam beberapa hari belakangan ini, kualitas udara di kawasan Jakarta terpantau kian memburuk. Bahkan, hari ini Jumat (21/6) hingga pukul 09.40 WIB kualitas udara juga masih buruk dengan AQI 158 dan kadar PM2.5 mencapai 66 µg/m3. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021