MerahPutih.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menilai saat ini terjadi penurunan kepercayaan masyarakat terhadap karya jurnalistik dan fenomena ini terjadi di seluruh dunia.
"Padahal karya jurnalistik telah melewati serangkaian proses yang ketat mulai dari check and recheck hingga konfirmasi ulang untuk memastikan apa yang disampaikan adalah benar-benar fakta namun terjadi penurunan kepercayaan," kata Ketua Umum SMSI Teguh Santosa di Padang seperti dilansir Antara, Kamis (23/11).
Menurutnya, saat ini orang ragu apakah berita yang disampaikan benar-benar merupakan fakta meski pun sudah diterbitkan oleh lembaga pers.
"Untuk karya jurnalistik saja kepercayaan orang turun apalagi bukan karya jurnalistik seperti informasi yang beredar di media sosial," tambahnya.
Saat ini, berdasarkan data yang dihimpun Dewan Pers, terdapat 43 ribu media daring di Tanah Air dan sebagian besar abal-abal karena tidak memenuhi kode etik jurnalistik.
Ia menyampaikan, kode etik yang harus dipatuhi media daring tersebut antara lain memiliki badan hukum minimal dalam bentuk PT serta penanggungjawabanya adalah wartawan dengan predikat utama.
"Kemudian dalam pemberitaan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik," katanya.
Sejalan dengan itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengingatkan agar dalam pemberitaan media daring harus bertanggung jawab dalam penyajian konten.
"Jangan membuat berika hoax apalagi menyesatkan," ujar dia.
Menurut Nasrul media yang memberitakan informasi tidak akurat berbahaya karena bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.
"Oleh sebab itu dalam menyampaikan berita pastikan valid dan bisa dipertanggungjawabkan," terangnya. (*)

