Siswa Korban Pemukulan Guru Sudah Kembali ke Sekolah
Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MerahPutih.com - Siswa SMPN 10 Pangkalpinang, Bangka Belitung, berinisial RH yang menjadi korban pemukulan gurunya telah kembali ke sekolah.
"Saat ini siswa RH telah bersekolah seperti biasa dalam keadaan sehat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11).
Sebelumnya, RH disebutkan mengalami sakit di bagian kepala pascapemukulan oleh gurunya. Namun, tak ada cedera serius.
Peristiwa ini berakhir dengan jalan damai. Orang tua RH, guru M, Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalpinang dan pengurus sekolah mengadakan pertemuan. Mereka menyepakati untuk berdamai dengan membuat surat perjanjian damai. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia
Anjing Liar Goyang Pariwisata Babel, Pemprov Terbitkan Kebijakan Eliminasi
Kini banyak anjing liar di kawasan objek wisata Babel yang kerap mengganggu pengunjung, bahkan sampai melakukan penyerangan terhadap para wisatawan
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Indonesia
2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T
Prabowo menegaskan pemberantasan tambang ilegal timah di Babel bisa menutup kebocoran dana negara hingga triliunan rupiah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Indonesia
Prabowo Ungkap 80% Hasil Timah Bangka Belitung Diselundupkan ke Luar Negeri
"Menyelundupkannya macem-macem ada yang pakai kapal, ada yang pakai ferry," kata Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Indonesia
Pemprov Babel Larang Pengibaran Bendera One Piece, Pelanggar Bakal Diperiksa Aparat
"Kami meminta masyarakat tidak mengibarkan bendera one piece ini," kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Babel Ferdiyan
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Indonesia
Tradisi Murok Jerami Desa Namang Resmi Diakui Jadi Kekayaan Intelektual Khas Indonesia
Tradisi Murok Jerami digelar setelah panen padi.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Indonesia
Korupsi Timah Rp 300 T: 2 Eks Kadis Divonis 4 Tahun Bui, 1 Plt Cuma Kena 2 Tahun
Perbedaan vonis dua mantan Kepala Dinas ESDM Babel itu hanya pada sisi denda pidana yang harus dibayarkan kepada negara.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024