Sistem Jalan Berbayar Elektronik Jangan Langsung Diterapkan
Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik. Sistem ini telah diusulkan sejak lama, bahkan sempat beberapa alat dipasang di ruas jalan untuk uji coba namun mendapatkan penolakan warga.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) dijelaskan kebijakan ERP merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu.
Baca Juga:
ERP Harus Didorong Subsidi Transportasi Umum hingga Gratis
Merujuk draf tersebut, ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan, penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta harus melalui tahap uji coba lebih dulu, untuk melihat efektivitas kebijakan tersebut.
"Saya kira suatu kebijakan baru itu perlu di uji coba dulu, apakah bisa betul efektif apa tidak," ujar Wapres.
Wapres mengatakan uji coba perlu dilakukan untuk menentukan apakah sebuah kebijakan tepat diterapkan atau tidak.
"Lebih baik diuji coba. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Kebijakan itu merupakan sesuatu, kalau bahasa kiai-nya ijitihad, nah ini apakah benar itu maka lakukan uji coba dulu. Saya anjurkan untuk diuji coba lalu kemudian kita lihat hasilnya," ungkapnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Kebijakan ERP di Jakarta Sudah Masuk dalam Program Pembentukan Perda
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi