Sistem Jalan Berbayar Elektronik Jangan Langsung Diterapkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Januari 2023
Sistem Jalan Berbayar Elektronik Jangan Langsung Diterapkan

Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik. Sistem ini telah diusulkan sejak lama, bahkan sempat beberapa alat dipasang di ruas jalan untuk uji coba namun mendapatkan penolakan warga.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) dijelaskan kebijakan ERP merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu.

Baca Juga:

ERP Harus Didorong Subsidi Transportasi Umum hingga Gratis

Merujuk draf tersebut, ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan, penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta harus melalui tahap uji coba lebih dulu, untuk melihat efektivitas kebijakan tersebut.

"Saya kira suatu kebijakan baru itu perlu di uji coba dulu, apakah bisa betul efektif apa tidak," ujar Wapres.

Wapres mengatakan uji coba perlu dilakukan untuk menentukan apakah sebuah kebijakan tepat diterapkan atau tidak.

"Lebih baik diuji coba. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Kebijakan itu merupakan sesuatu, kalau bahasa kiai-nya ijitihad, nah ini apakah benar itu maka lakukan uji coba dulu. Saya anjurkan untuk diuji coba lalu kemudian kita lihat hasilnya," ungkapnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Kebijakan ERP di Jakarta Sudah Masuk dalam Program Pembentukan Perda

#DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Pelaksanaan OMC hari ke-12 merupakan langkah antisipatif untuk mengendalikan potensi curah hujan tinggi yang dapat berdampak pada wilayah DKI.
Dwi Astarini - 49 menit lalu
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Indonesia
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Pemerintah DKI mestinya membuat kebijakan yang mampu mengatasi persoalan banjir ini. Salah satunya dengan menata tata ruang Jakarta yang dinilainya amburadul.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Indonesia
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Pengerukan dilakukan untuk meminimalkan pengendapan sedimentasi yang menurunkan kapasitas tampung air sungai.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Indonesia
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
Disiplin warga menjadi faktor krusial agar sistem drainase dan sungai yang ada dapat berfungsi optimal.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
Indonesia
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari
Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji mengatakan masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari
Indonesia
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Persoalan klasik banjir tiap tahun masih saja terjadi menyusahkan warga Ibu Kota.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Berita Foto
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Kendaraan truk nekat menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (23/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Januari 2026
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Indonesia
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Kasus kematian terkait dengan banjir ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Pemprov DKI harus bisa melindungi nyawa penduduknya.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Indonesia
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Indonesia
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Menegaskan kehadiran negara dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan di tengah situasi darurat.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Bagikan