Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI. (Foto: Dok. istimewa)
MerahPutih.com - Tim gabungan Subdit Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang BRI di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta.
Salah satu tersangka yakni Rohmat Sukur atau RS yang berperan sebagai penyedia tim pantau.
“Peran RS menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban MIP dan (menyediakan) tim IT," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/8).
Baca juga:
Rohmat Sukur ditangkap di tempat persembunyiannya di Semarang, Jawa Tengah. Rohmat Sukur sebelumnya digerebek di rumahnya di Candisari, Semarang.
Namun, saat tim tiba di lokasi, dia telah melarikan diri. Tim mendapatkan informasi Rohmat Sukur kabur ke Ungaran Barat.
Tim melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkapnya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Baca juga:
15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dari 15 tersangka ini, 4 orang di antaranya adalah Dwi Hartono dan Ken yang disebut sebagai otak penculikan dan pembunuhan.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap 4 tersangka yang berperan melakukan penculikan terhadap korban. Keempat tersangka yang berperan menculik korban adalah Eras, AT, RS, dan RAH.
Mereka mengaku disuruh oleh seorang oknum berinisial F untuk menculik korban dan menyerahkannya di Cawang, Jakarta Timur. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bajak Laut Serbu Kapal IB FISH 7 di Perairan Gabon, 4 Pelaut Indonesia Jadi Sandera Bersenjata
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus