Sidang Praperadilan, Staf Hasto Permasalahkan Penggeledahan dan Penyitaan oleh KPK

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 08 April 2025
 Sidang Praperadilan, Staf Hasto Permasalahkan Penggeledahan dan Penyitaan oleh KPK

, Staf Hasto Permasalahkan Penggeledahan dan Penyitaan oleh KPK.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KUBU Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mempermasalahkan aksi penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik KPK. Kubu Kusnadi memandang tindakan itu cacat formal.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Kusnadi dalam permohonan praperadilannya yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/4).

Penyidik KPK menyita barang yang dibawa Kusnadi ketika mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK.

"Tindakan penggeledahan dan disertai penyitaan tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur penegakan hukum yang sah," kata kuasa hukum Kusnadi dalam sidang tersebut.

Baca juga:

Hasto Serukan Pentingnya Keadilan, Bongkar Ketidakjelasan Jawaban Jaksa



Kuasa hukum Kusnadi menegaskan upaya paksa itu tergolong cacat formal lantaran ketika itu kliennya tak dipanggil sebagai saksi ataupun tersangka oleh KPK. "Karena pemohon (Kusnadi) pada 10 Juni 2024 tidak dipanggil dan/atau dimintai keterangan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai saksi atau tersangka," ujar kuasa hukum Kusnadi.

Saat itu, Kusnadi hanya mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus buron Harun Masiku. Kusnadi menunggu Hasto selesai menjalani pemeriksaan di luar dari Gedung Merah Putih KPK. Namun, saat itu, Kusnadi dihampiri seseorang.

"Tiba-tiba pemohon (Kusnadi) didatangi seseorang yang menyamar, memakai baju putih, memakai topi, memakai masker, membohongi, dan memanipulasi seolah-olah mengatakan bahwa pemohon dipanggil oleh saudara Hasto Kristiyanto karena meminta handphone, seketika itu juga pemohon langsung merespons dan naik ke lantai 2 Gedung KPK menggunakan tangga, diantar oleh seseorang berbaju hitam dan memakai masker hitam, sedangkan yang berbaju putih naik ke lantai 2 menggunakan lift,” jelas kuasa hukum Kusnadi.

Ternyata orang yang memanggil Kusnadi ternyata penyidik KPK atas nama AKBP Rossa Purbo Bekti. Belakangan, Hasto Kristiyanto tidak pernah memanggil Kusnadi. "(Kusnadi) langsung ditanyai dan dimintai keterangan di ruang pemeriksaan serta dilakukan penggeledahan dan penyitaan atas barang milik pemohon tanpa disertai dengan adanya surat panggilan resmi yang menyatakan status pemohon sebagai saksi atau tersangka oleh termohon (KPK)," ujar kuasa hukum Kusnadi.

Diketahui, penggeledahan terhadap barang dari Kusnadi tertulis dalam Berita Acara Penggeledahan dan penyitaannya juga tercatat dalam Surat Berita Penyitaan tertanggal 10 Juni 2024. Akibat tindakan tersebut, kuasa hukum Kusnadi memandang penyidik KPK sewenang-wenang saat melakukan penggeledahan dan penyitaan.

Sehingga Kusnadi mengajukan Praperadilan ke PN Jaksel guna menguji sah atau tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik KPK terhadapnya. Permohonan itu teregister dengan nomor perkara: 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.(Pon)

Baca juga:

KPK Dianggap Lakukan Tekanan Sistematis terhadap Pembela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

#Hasto Kristiyanto #Staff Hasto Kristiyanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan