Sidang Praperadilan, Staf Hasto Permasalahkan Penggeledahan dan Penyitaan oleh KPK

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 08 April 2025
 Sidang Praperadilan, Staf Hasto Permasalahkan Penggeledahan dan Penyitaan oleh KPK

, Staf Hasto Permasalahkan Penggeledahan dan Penyitaan oleh KPK.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KUBU Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mempermasalahkan aksi penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik KPK. Kubu Kusnadi memandang tindakan itu cacat formal.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Kusnadi dalam permohonan praperadilannya yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/4).

Penyidik KPK menyita barang yang dibawa Kusnadi ketika mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK.

"Tindakan penggeledahan dan disertai penyitaan tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur penegakan hukum yang sah," kata kuasa hukum Kusnadi dalam sidang tersebut.

Baca juga:

Hasto Serukan Pentingnya Keadilan, Bongkar Ketidakjelasan Jawaban Jaksa



Kuasa hukum Kusnadi menegaskan upaya paksa itu tergolong cacat formal lantaran ketika itu kliennya tak dipanggil sebagai saksi ataupun tersangka oleh KPK. "Karena pemohon (Kusnadi) pada 10 Juni 2024 tidak dipanggil dan/atau dimintai keterangan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai saksi atau tersangka," ujar kuasa hukum Kusnadi.

Saat itu, Kusnadi hanya mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus buron Harun Masiku. Kusnadi menunggu Hasto selesai menjalani pemeriksaan di luar dari Gedung Merah Putih KPK. Namun, saat itu, Kusnadi dihampiri seseorang.

"Tiba-tiba pemohon (Kusnadi) didatangi seseorang yang menyamar, memakai baju putih, memakai topi, memakai masker, membohongi, dan memanipulasi seolah-olah mengatakan bahwa pemohon dipanggil oleh saudara Hasto Kristiyanto karena meminta handphone, seketika itu juga pemohon langsung merespons dan naik ke lantai 2 Gedung KPK menggunakan tangga, diantar oleh seseorang berbaju hitam dan memakai masker hitam, sedangkan yang berbaju putih naik ke lantai 2 menggunakan lift,” jelas kuasa hukum Kusnadi.

Ternyata orang yang memanggil Kusnadi ternyata penyidik KPK atas nama AKBP Rossa Purbo Bekti. Belakangan, Hasto Kristiyanto tidak pernah memanggil Kusnadi. "(Kusnadi) langsung ditanyai dan dimintai keterangan di ruang pemeriksaan serta dilakukan penggeledahan dan penyitaan atas barang milik pemohon tanpa disertai dengan adanya surat panggilan resmi yang menyatakan status pemohon sebagai saksi atau tersangka oleh termohon (KPK)," ujar kuasa hukum Kusnadi.

Diketahui, penggeledahan terhadap barang dari Kusnadi tertulis dalam Berita Acara Penggeledahan dan penyitaannya juga tercatat dalam Surat Berita Penyitaan tertanggal 10 Juni 2024. Akibat tindakan tersebut, kuasa hukum Kusnadi memandang penyidik KPK sewenang-wenang saat melakukan penggeledahan dan penyitaan.

Sehingga Kusnadi mengajukan Praperadilan ke PN Jaksel guna menguji sah atau tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik KPK terhadapnya. Permohonan itu teregister dengan nomor perkara: 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.(Pon)

Baca juga:

KPK Dianggap Lakukan Tekanan Sistematis terhadap Pembela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

#Hasto Kristiyanto #Staff Hasto Kristiyanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Bagikan